Prihatin Anak Cuci Darah, Ini Penyebabnya

Puguh Harjanto, Kepala DPMD Provinsi Kaltim mengaku prihatin banyak anak sudah menjalani cuci darah, sebagai narasumber bimtek di Hotel Horison, Samarinda, Selasa, 16 Juni 2026.

SAMARINDA, KALTIM PERS – Banyak anak usia 8-13 tahun cuci darah. Hal ini, bisa berdampak program nasional, Indonesia Emas 2045. Penyebab, konsumsi anak tidak ideal, sehingga diperlukan edukasi dari orangtua. Tak terkecuali tugas PKK dan posyandu di tingkat desa.

Keprihatinan ini disampaikan Puguh Harjanto, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Provinsi Kaltim. Dia mengatakan itu, menjadi narasumber bimbingan teknis (bimtek) ketahanan pangan dan stunting bagi pemerintah dan kades posyandu kampung wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat di Hotel Horison Samarinda, 15-18 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Pusat Pelatihan dan Kajian Nusantara (PPKN).

“Saya tahu anak cuci darah ini, dari istri saya yang berprofesi sebagai dokter,” ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim. Salah satu penyebab anak cuci darah, bukan lebih banyak minum air putih. Melainkan anak-anak suka minuman berpengawet dan manis. Akhirnya cara kerja ginjal berat. “Dampak anak-anak tidak konsen belajar karena cuci darah terus,” sarannya.

Artikel lain, penyebab cuci darah adalah, konsumsi minuman kemasan yang mengandung pengawet secara berlebihan dan jangka panjang dapat memicu kerusakan hingga gagal ginjal. Zat pengawet buatan dan pewarna sintetis harus disaring oleh ginjal. Jika dikonsumsi berlebih, zat kimia ini menumpuk dan menjadi racun bagi sel-sel ginjal. Kemudian, minuman mengandung soda, teh, atau kopi kemasan. Kandungan Natrium (Garam) tinggi. Lebih aman, minimal 8 gelas atau 2 liter minum air putih setiap hari.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin pada suatu kesempatan menyebutkan, data BPJS tahun 2024–2025, penyakit gagal ginjal sebagai penyakit keempat dengan pembiayaan tertinggi difasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), yakni lebih dari Rp45 miliar. Bukan saja pada usia dari 8 tahun, melainkan 0-5 tahun.(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *