Pasien Keluhkan Kuota Poli Penyakit Dalam RSUD HIS, Direktur: Kami Mohon Maaf

SENDAWAR, KALTIM PERS— Pelayanan Poliklinik Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Daerah Harapan Insan Sendawar (RSUD HIS) mendapat keluhan dari masyarakat. Sejumlah pasien mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan karena adanya pembatasan jumlah pasien yang dapat ditangani dalam sehari.

Salah seorang warga mengaku telah beberapa kali mendatangi RSUD HIS untuk mendapatkan pelayanan di Poliklinik Penyakit Dalam. Pada 24 dan 27 Agustus 2026, ia mengaku mendapat informasi bahwa kuota pelayanan sudah habis.

Upaya kembali dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Pasien tersebut mengaku berangkat dari Cempedas sekitar pukul 05.00 WITA dan tiba di RSUD HIS sekitar pukul 06.00 WITA.

Menurut keterangannya, ketika loket mulai melayani sekitar pukul 06.30 WITA, sejumlah pasien dan keluarga berusaha menyerahkan surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan.

Namun, ia mengaku hanya sekitar 10 pasien yang surat rujukannya diterima untuk mendapatkan antrean pelayanan Poliklinik Penyakit Dalam pada saat itu.

Kondisi tersebut kemudian memicu protes dari sejumlah pasien dan keluarga yang telah datang sejak pagi, tetapi belum mendapatkan kesempatan berobat.

Warga itu mengaku sudah empat kali berusaha mendapatkan pelayanan, tetapi belum memperoleh kuota. Kondisi tersebut membuat pasien mempertanyakan mekanisme pendaftaran dan pembatasan jumlah pasien di Poliklinik Penyakit Dalam RSUD HIS.

Masyarakat juga mempertanyakan apakah pelayanan memang dibatasi berdasarkan kuota harian, bagaimana mekanisme penentuan pasien yang mendapatkan pelayanan, serta meminta adanya transparansi agar tidak muncul anggapan mengenai adanya prioritas atau jatah bagi orang tertentu.

Selain itu, warga meminta petugas memberikan penjelasan dengan baik ketika menghadapi pasien dan keluarga yang datang untuk berobat.

“Kalau seperti ini pelayanannya, kami khawatir pasien yang tidak mendapatkan pelayanan penyakitnya justru semakin parah. Kami berharap cara pelayanan di RSUD HIS diperbaiki,” ujar warga tersebut.

Masyarakat berharap keluhan itu mendapat perhatian manajemen rumah sakit dan pemerintah daerah sehingga pasien yang membutuhkan pemeriksaan dapat memperoleh kepastian pelayanan.

Direktur RSUD HIS Minta Maaf

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD HIS Marisye Christantia mengatakan manajemen memahami keluhan masyarakat terkait keterbatasan jumlah pasien yang dapat dilayani di Poliklinik Penyakit Dalam.

“Kami memahami keluhan masyarakat terkait keterbatasan jumlah pasien yang dapat dilayani di Poliklinik Penyakit Dalam. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mengalami ketidaknyamanan atau belum mendapatkan pelayanan sesuai dengan waktu yang diharapkan,” kata Marisye.

Menurut Marisye, pelayanan Poliklinik Penyakit Dalam saat ini masih didukung oleh satu dokter spesialis penyakit dalam, sedangkan kebutuhan dan jumlah kunjungan pasien cukup tinggi.

Kondisi itu menyebabkan kapasitas pelayanan pada hari-hari tertentu belum mampu memenuhi seluruh permintaan kunjungan.

Ia menegaskan, pembatasan jumlah pasien bukan bertujuan menolak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Kebijakan tersebut merupakan langkah sementara agar pelayanan medis tetap dapat diberikan secara aman, optimal, dan bertanggung jawab kepada setiap pasien.

Dokter spesialis penyakit dalam tersebut, kata dia, tidak hanya bertugas di poliklinik, tetapi juga menangani pasien rawat inap.

“Dokter tersebut juga melakukan pelayanan tidak hanya di poli, namun juga di rawat inap, dan perlu kami jaga juga untuk kondisinya,” ujarnya.

Evaluasi Pendaftaran dan Antrean

Marisye mengatakan manajemen RSUD HIS sedang mengevaluasi sistem pelayanan poliklinik, termasuk petugas, pengaturan jadwal pelayanan, sistem pendaftaran dan antrean.

Rumah sakit juga berupaya melakukan penambahan dan pemenuhan tenaga dokter spesialis penyakit dalam serta dokter spesialis anak.

Namun, menurut dia, upaya tersebut menghadapi kendala karena hingga kini belum ada dokter spesialis yang berminat mendaftar untuk bekerja di RSUD HIS.

“Kami juga sangat menghargai kritik dan masukan masyarakat. Bagi kami, hal tersebut merupakan bagian penting dalam melakukan perbaikan pelayanan rumah sakit,” kata Marisye.

Keluhan masyarakat dan penjelasan manajemen tersebut menunjukkan perlunya perbaikan mekanisme pendaftaran dan penyampaian informasi kepada pasien. Kepastian mengenai jumlah pasien yang dapat dilayani, mekanisme antrean, serta prosedur ketika kuota pelayanan terpenuhi dinilai penting agar masyarakat yang datang dari jauh tidak berulang kali pulang tanpa memperoleh pelayanan.(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *