SENDAWAR, KALTIM PERS – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan bahwa lembaga adat memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan masyarakat, menyelesaikan persoalan sosial, serta mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal.
Penegasan itu disampaikan Frederick saat meresmikan Kantor Presidium Dewan Adat (PDA) Kutai Barat di kompleks Taman Budaya Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat, 19 Juni 2026.
Peresmian dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Menurut Frederick, keberadaan Kantor PDA bukan sekadar menambah fasilitas kelembagaan. Lebih dari itu, kantor tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga budaya, adat istiadat, dan identitas masyarakat Kutai Barat.
Ia menilai berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dapat diselesaikan melalui pendekatan musyawarah yang mengedepankan kebijaksanaan lokal. Karena itu, lembaga adat diharapkan terus hadir sebagai ruang dialog yang mampu menjaga ketenteraman dan memperkuat persatuan masyarakat.
“Pemkab memandang lembaga adat sebagai mitra penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui sekretariat ini, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat diharapkan semakin baik dalam mendukung berbagai program pembangunan,” ujar Frederick.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, kemajuan daerah tidak boleh menghilangkan nilai budaya maupun merusak warisan alam yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.
Frederick berharap Kantor PDA dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat musyawarah, pelayanan masyarakat adat, pengembangan budaya, dan penyusunan langkah-langkah strategis bersama pemerintah daerah.
Ketua PDA Kutai Barat Yurang menyampaikan rasa syukur atas hadirnya kantor yang telah lama dinantikan. Ia menyebut fasilitas tersebut sebagai rumah bersama bagi masyarakat adat.
“Hari ini kami memiliki rumah untuk bermusyawarah, menjaga adat, melayani masyarakat, dan merawat warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ungkap Yurang.
Kehadiran kantor tersebut diharapkan semakin memperkuat kelembagaan adat, menjaga persatuan, dan meningkatkan kontribusi masyarakat adat dalam pembangunan Kutai Barat. (Adv/Diskominfo Kubar)












