Hukum  

Perempuan dan Anak Dilaporkan Hilang di Tanah Bumbu, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

TANAH BUMBU, KALTIM PERS — Seorang perempuan bernama Jumriah bersama seorang anak dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu (3/10/2026) malam. Informasi tersebut tertuang dalam surat keterangan orang hilang atau meninggalkan rumah yang diterbitkan melalui SPKT Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/10/2026). Bagi yang menemukan bisa menghubungi pihak keluarga nomor telepon 0822 1359 4403 atas nama Noviyana.

Berdasarkan dokumen tersebut, Jumriah, perempuan kelahiran Sidrap, 7 Juli 1999, diketahui tinggal di Jalan Fitriannor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Keluarganya menyatakan bahwa Jumriah meninggalkan rumah sekitar pukul 22.50 Wita pada 3 Oktober 2026 dan hingga surat keterangan dibuat belum kembali.

Laporan tersebut disampaikan oleh Noviyana, yang menerangkan bahwa Jumriah merupakan adik kandungnya. Dalam surat itu, turut dicantumkan foto perempuan dan seorang anak untuk membantu proses pencarian serta memudahkan masyarakat mengenali mereka.

Surat keterangan tersebut dibuat di SPKT Polres Tanah Bumbu pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 14.30 Wita. Namun, dokumen yang beredar belum menjelaskan secara terperinci kronologi kepergian keduanya maupun kondisi terakhir sebelum mereka tidak diketahui keberadaannya.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan Jumriah dan anak tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada keluarga atau pihak kepolisian. Kebenaran informasi tambahan mengenai kasus ini, termasuk perkembangan pencarian, masih perlu dikonfirmasi langsung kepada Polres Tanah Bumbu.(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *