KUTAI BARAT, KALTIM PERS– Polres Kutai Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mako Polres Kutai Barat pada pukul 20.30 WITA, dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat Iptu Raymond Juliano William, S.Tr.K., M.H., dan melibatkan personel Polres Kutai Barat serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat.
Usai apel, petugas melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kampung Jaras, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 21 pemandu lagu di dua tempat hiburan malam, yakni Bintang Idola Hall and Room Karaoke serta Liberty Hall and Room.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 21 pemandu lagu yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Selain pemeriksaan urine, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan patroli KRYD, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Kutai Barat terus berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kutai Barat. (rud/KP)












