SENDAWAR, KALTIM PERS— Tim Unit Reaksi Cepat (URC), Opsnal, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di kawasan perkantoran Kabupaten Kutai Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Petugas dari Tim URC, Opsnal, dan Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan perkantoran yang menjadi salah satu pusat aktivitas pelayanan publik.
Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.
Pengelola maupun pekerja perkantoran diminta memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan aman. Selain itu, pintu dan seluruh akses masuk ruangan harus dipastikan terkunci ketika kantor ditinggalkan.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau gerak-gerik mencurigakan di ya lingkungan sekitar.
Polres Kutai Barat menilai kepedulian dan kerja sama masyarakat dengan kepolisian menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(rud/KP)












