SENDAWAR, KALTIM PERS — Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan bersama Wakapolres Kompol Subari dan jajaran pejabat utama melakukan inspeksi ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Barat serta Ruang Call Center 110 pada Senin (4/8/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan standar pelayanan, keamanan, dan kesiapsiagaan personel berjalan sesuai prosedur.
Dalam kunjungannya ke ruang tahanan, Haris memeriksa kondisi kebersihan, keamanan, serta jumlah dan kesehatan para tahanan. Ia juga memastikan petugas piket menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penjagaan secara disiplin guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolres menekankan agar seluruh petugas jaga tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melaksanakan tugas, namun tidak mengabaikan kewaspadaan. Menurutnya, tidak boleh ada kelonggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Usai meninjau rutan, rombongan melanjutkan pengecekan ke Ruang Call Center 110 Polres Kutai Barat. Dalam kesempatan itu, Haris menguji secara langsung kecepatan respons petugas dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan darurat maupun pengaduan. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
“Layanan kepada masyarakat adalah prioritas. Pastikan rutan aman dan Call Center 110 siap melayani 24 jam. Setiap laporan harus ditangani dengan cepat dan humanis,” ujar Haris.
Menurut Kapolres, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Barat untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (ton/KP)












