Arsip Tak Lagi Menumpuk, Pemkab Kubar Genjot Digitalisasi Dokumen

SENDAWAR, KALTIM PERS— Tumpukan arsip yang selama ini memenuhi lemari dan ruang penyimpanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mulai diarahkan menuju sistem digital.

Pemkab Kubar mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat alih media arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi pemerintahan berbasis digital.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suhardi, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Alih Media Arsip di Ruang Rapat 1 Lantai 2 Kantor Bappedalitbang Kubar, Rabu (5/8/2026).

Bupati mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kubar yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah daerah.

“Arsip merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip harus dikelola dengan baik agar menjadi sumber informasi, bukti autentik, sekaligus bahan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Frederick.

Menurut dia, meningkatnya aktivitas pemerintahan berdampak pada terus bertambahnya volume arsip yang dihasilkan setiap perangkat daerah. Kondisi tersebut menuntut sistem pengelolaan yang lebih efektif melalui alih media arsip.

Digitalisasi diharapkan membuat dokumen lebih aman, mudah diakses, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Meski demikian, Frederick mengakui masih diperlukan peningkatan pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola arsip sesuai regulasi.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta diharapkan memiliki persepsi yang sama terhadap aturan kearsipan sehingga kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Kutai Barat semakin baik.

Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang tertib administrasi, profesional, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh perangkat daerah.

Pertama, meningkatkan komitmen dalam melaksanakan pengelolaan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, memanfaatkan teknologi informasi melalui alih media arsip untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses dokumen.

Ketiga, memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah agar penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Kutai Barat semakin berkualitas.

Pemkab Kubar berharap sosialisasi tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang modern, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

“Pengelolaan arsip yang baik bukan hanya menjaga dokumen, tetapi juga menjaga sejarah, identitas, dan memori pembangunan daerah bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (yan/adv/diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *