SENDAWAR, KALTIM PERS– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai mempersiapkan aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa untuk menghadapi penerapan E-Katalog Versi 6.
Persiapan tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Melalui E-Purchasing dengan Negosiasi dan Mini Kompetisi yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten Kutai Barat di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Sendawar, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara, kepala perangkat daerah hingga camat se-Kutai Barat.
Sosialisasi dibuka Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Ali mengatakan penerapan E-Katalog Versi 6 membawa sejumlah perubahan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan dituntut meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknis agar mampu mengikuti perubahan regulasi maupun sistem yang berlaku.
“Peluncuran E-Katalog Versi 6 menghadirkan berbagai pembaruan, khususnya terkait mekanisme negosiasi harga dan pelaksanaan mini kompetisi. Perubahan tersebut tentu menuntut seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis,” kata Ali.
Pengadaan Harus Transparan dan Akuntabel
Ali menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perangkat daerah.
Lebih dari itu, proses pengadaan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara agar dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Karena itu, seluruh tahapan pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyusunan dokumen administrasi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dokumen e-purchasing memiliki peranan penting sebagai bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga mampu meminimalkan risiko administrasi maupun risiko hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai mekanisme negosiasi harga dan mini kompetisi pada E-Katalog Versi 6.
Materi juga mencakup penyusunan dokumen persiapan pengadaan, metode evaluasi, hingga strategi mitigasi risiko dalam pelaksanaan e-purchasing.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu para pelaku pengadaan memahami tahapan dan mekanisme yang harus dilakukan saat menjalankan tugas di masing-masing perangkat daerah.
Didorong Punya Persepsi yang Sama
Ali berharap seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman melalui diskusi maupun berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, pemahaman yang sama dan penguasaan teknis menjadi hal penting agar penerapan sistem pengadaan dapat berjalan dengan baik.
“Kesamaan persepsi dan penguasaan teknis menjadi kunci agar proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat berjalan semakin tertib, efisien, serta memberikan hasil yang optimal,” pungkas Ali.
(Sugih/Adv/DiskominfoKubar)












