Cegah Karhutla, Polsek Muara Pahu Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

SENDAWAR, KALTIM PERS—Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, menggencarkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dengan menyambangi permukiman warga dan area perkebunan di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono, S.Pd., bersama personel Polsek Muara Pahu.

Dalam kegiatan itu, polisi memberikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan. Warga juga diingatkan mengenai dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono mengatakan langkah pencegahan menjadi salah satu upaya penting untuk menekan potensi terjadinya karhutla.

“Kami terus konsisten turun ke lapangan untuk mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, karhutla juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya,” ujar Dwi.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel kepolisian membagikan brosur dan memasang spanduk berisi pesan pencegahan karhutla di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran. Warga diimbau segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Menurut Dwi, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api, terutama di kawasan yang memiliki potensi rawan kebakaran.

Polsek Muara Pahu berharap sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem hutan dan lahan serta mencegah munculnya kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *