Sarana Memadai Percepat Penanganan Karhutla BPBD Kubar di Jengan Danum

SENDAWAR, KALTIM PERS – Ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang memadai membantu personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kinong, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Selasa malam, 14 Juli 2026.

Dengan dukungan armada pemadam dan pasokan air, api yang membakar lahan sekitar tiga hektare berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih tiga jam sehingga tidak merambat ke kawasan yang lebih luas.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kutai Barat, Suwalas Daya Guna, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi sekitar pukul 20.01 WITA. Setelah informasi diverifikasi, tim segera diberangkatkan menuju lokasi.

“Tim langsung bergerak menggunakan mobil slip-on dan truk water supply. Personel tiba sekitar pukul 20.40 WITA dan segera melakukan pemadaman,” kata Suwalas.

Dalam operasi tersebut, BPBD mengerahkan 19 personel dengan dukungan enam unit mobil slip-on, satu unit truk water supply, serta satu unit mobil slip-on milik Pemerintah Kecamatan Damai.

Menurut Suwalas, dukungan peralatan yang siap digunakan memudahkan personel membawa pasokan air dan menjangkau titik api. Kondisi armada yang baik juga membantu mempercepat proses pemadaman meski akses menuju lokasi cukup sulit.

Petugas menghadapi medan berpasir dan jalan curam. Namun, seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan aman dan tidak ditemukan kendala pada kendaraan maupun perlengkapan yang digunakan.

Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.03 WITA. Penanganan turut melibatkan Polsek Damai, staf Kecamatan Damai, Masyarakat Peduli Api, dan warga setempat.

“Seluruh personel dapat menyelesaikan penanganan dengan selamat. Armada yang dikerahkan juga berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Kebakaran sempat menimbulkan kepulan asap dan menurunkan kualitas udara di sekitar kampung. Penyebab kejadian masih dalam penelusuran.

BPBD Kubar mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan setiap kemunculan titik api. Dukungan peralatan yang memadai, respons cepat, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci mencegah kebakaran meluas. (Adv/Diskominfokubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *