SENDAWAR, KALTIM PERS— Satu unit rumah toko (ruko) UD Ikhlas di Jalan AWL Senopati, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, ludes terbakar pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kebakaran diketahui setelah karyawan ruko, Samsul Bahri (24), terbangun dan melihat api sudah membesar dari bagian belakang bangunan.
Samsul kemudian membangunkan pemilik ruko dan berupaya melakukan pemadaman awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, personel Polres Kutai Barat dan Polsek Barong Tongkok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses pemadaman.
Pemadaman melibatkan tim gabungan dari berbagai wilayah. Petugas mengerahkan satu unit AWC Polres Kutai Barat, lima unit pemadam kebakaran Kabupaten Kutai Barat, tiga unit Damkar Kecamatan Melak, dua unit Damkar Kecamatan Linggang Bigung, satu unit Damkar Kecamatan Sekolaq Darat, serta satu unit Damkar Kecamatan Barong Tongkok.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.30 Wita. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kerugian Ditaksir Rp 2 Miliar
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Seluruh isi ruko, yang digunakan untuk menyimpan dan menjual barang elektronik, perabotan serta perlengkapan rumah tangga, mengalami kerusakan dan terbakar.
Pemilik bangunan disebut Ruth Laksmi Carisma (31). Sementara dalam keterangan awal kepolisian, ruko tersebut tercatat berkaitan dengan H. Amirullah.
Saat kebakaran terjadi, ruko dalam kondisi tutup.
Diduga Korsleting Listrik
Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Kutai Barat Iptu Sukoco mengatakan, kebakaran diduga dipicu arus pendek listrik atau korsleting.
“Namun penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” kata Sukoco.
Menurutnya, api diduga cepat membesar karena bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan berbagai barang, termasuk perabotan dan barang elektronik yang mudah terbakar.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan penyebab pasti kebakaran.
Polisi Ingatkan Pemilik Usaha
Polres Kutai Barat mengimbau pemilik usaha meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan peralatan elektronik.
Pemilik usaha juga diminta memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam keadaan aman ketika tempat usaha ditinggalkan.
Imbauan tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa, terutama pada bangunan yang menyimpan barang-barang yang mudah terbakar.
(rud/KP)












