Pemkab Kubar Hadirkan Layanan Eazy Passport, Warga Tak Perlu Lagi ke Samarinda

SENDAWAR, KALTIM PERS – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menghadirkan layanan Eazy Passport “Tugu Manyala” untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

Layanan jemput bola tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2026, di Ruang Galeri Informasi Kantor Bupati Kutai Barat, tepatnya di pintu masuk utama sebelah kiri.

Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat mengajukan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke Samarinda. Seluruh tahapan pelayanan, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga pengambilan data biometrik, dilakukan langsung oleh petugas Imigrasi di lokasi.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Bertha Purwanicayanti, mengatakan layanan tersebut menggunakan sistem walk-in tanpa pembatasan kuota.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terkendala kuota pelayanan imigrasi sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah,” ujar Bertha.

Biaya penerbitan Paspor Biasa Elektronik 48 halaman dengan masa berlaku lima tahun sebesar Rp650 ribu. Sementara paspor dengan masa berlaku 10 tahun dikenakan tarif Rp950 ribu.

Pemohon dewasa wajib membawa e-KTP, Kartu Keluarga, serta salah satu dokumen pendukung berupa akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah. Pemohon penggantian juga diwajibkan membawa paspor lama.

Untuk pemohon anak, persyaratan meliputi e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, buku nikah atau akta cerai orang tua, serta surat pernyataan dari kedua orang tua.

Pendaftaran dilakukan melalui WhatsApp 0878-6845-1786 atau dengan memindai kode batang pada media informasi resmi. Dokumen persyaratan dikirim terlebih dahulu melalui WhatsApp, sedangkan berkas asli wajib dibawa saat wawancara.

Bertha menegaskan, program Tugu Manyala menjadi wujud kolaborasi pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan membuat pengurusan paspor lebih mudah, cepat, efisien, dan hemat biaya perjalanan. (yan/adv/diskominfo Kubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *