SENDAWAR, KALTIM PERS — Kemarau membuat Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam semakin tidak aman, sejak Minggu 12 Juli 2026. Tidak saja dangkal dan menyempit. Melainkan puka kabut asap membatasi jarak pandang. Sementara volume di DAS Mahakam masih terbilang tinggi. Tidak aja ratusan tugboat menarik ponton batu bara. Termasuk taksi kapal motor Samarinda-Kukar-Kubar-Mahulu. Belum lagi tingginya taksi speedboat Samarinda-Kubar dan Kubar-Mahulu.
Tak hanya itu warga pun mendominasi transportasi perahu ketinting. Mencari ikan dan aktivitas umum lainnya. Kondisi ini membuat korban, Kapal Motor Berkat Indah ”karam” di Sungai Mahakam Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Jumat 10 Juli 2026. Akibat DAS Mahakam dangkal akibatnya lunas kapal tabrak kayu di dasar sungai. Barang 50 ton tenggelam. Berupa bahan bangunan besi dan semen.
Beberapa perusahaan harus melakukan penyesuaian operasional dengan mengurangi kapasitas muatan tongkang. Langkah tersebut dilakukan agar jarak antara dasar kapal dan dasar sungai tetap aman sehingga risiko kandas di titik-titik dangkal dapat diminimalkan.
Pendangkalan juga memengaruhi kemampuan kapal tunda dalam menarik tongkang bermuatan besar. Berkurangnya kedalaman sungai menyebabkan batas draft kapal menurun sehingga armada tidak dapat membawa muatan batu bara secara optimal.
Dampaknya, proses pengiriman batu bara menuju pelabuhan transhipment mengalami perlambatan. Sejumlah tongkang harus menunggu kondisi alur lebih aman sebelum melanjutkan perjalanan, sehingga berpotensi menimbulkan antrean dan mengganggu kelancaran rantai pasok dari wilayah produksi.
Pelaku usaha pelayaran dan pertambangan terus memantau kondisi Sungai Mahakam, khususnya saat musim kemarau ketika debit air cenderung menurun. Penyesuaian jadwal pelayaran, pembatasan muatan, hingga pengaturan pergerakan tongkang menjadi langkah sementara untuk mengurangi risiko operasional.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi alur Sungai Mahakam, termasuk langkah pengerukan atau pengaturan lalu lintas sungai, guna menjaga keselamatan pelayaran dan keberlangsungan aktivitas ekonomi yang bergantung pada jalur transportasi air tersebut.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas pelayaran dan kebijakan pengelolaan jalur sungai dapat dipantau melalui instansi berwenang, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda. (rud/KP)












