KUTAI BARAT, Mediaoke.id- Peredaran narkoba di Kutai Barat (Kubar) semakin menggila. Hampir setiap pekan, jajaran Polres Kubar meringkus pelakunya. Kali ini, lebih banyak barang buktinya diungkap yakni 144 poket sabu-sabu seberat 35 gram.
“Pelaku berinisial DA (23) telah diamankan, Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 23.45 Wita. Diduga pelaku melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Kampung Belempung Ulaq, Kecamatan Barong Tongkok,” kata Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan. Barang bukti lainnya, kotak cokelat, lembaran potongan lakban hitam, plastik klip, timbangan digital, HP merek VIVO V20, dan sepeda motor Honda Beat Steet.

BARANG BUKTI : Sabu-sabu 144 poket seberat 35 gram siap edar berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Penangkapan ini, berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Polres Kubar. Bahwa kawasan tersebut sering kali menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Akhirnya dilakukan penyelidikan. Di kawasan itu ada aksi DA mencurigkan. Saat penangkapan, DA membuang sesuatu yang ternyata berisi kotak warna coklat dengan narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya. (Humas Polres Kubar)