Hukum  

Polisi Tangkap Dua Diduga Edarkan Sabu di Melak

Dua diduga pelaku (foto atas). Pengeledahan barang bukti dan barang bukti yang ditemukan.

SENDAWAR, KALTIM PERS – Kepolisian Sektor (Polsek) Melak, Polres Kutai Barat, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah terduga di Jalan Ahmad Yani RT 14, Kelurahan Melak Ulu. Polisi menyebut pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Pria yang diamankan berinisial MY alias EB (47), warga Melak Ulu. Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R-LI/50/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026 serta surat perintah tugas penyelidikan.

Operasi dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Melak Aiptu Renson Sinaga bersama delapan personel Polsek Melak dan tiga personel Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Penggeledahan di lokasi turut disaksikan Ketua RT dan perangkat setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga berisi sabu, satu unit telepon seluler, lima kaca pipet, dua korek api, uang tunai sebesar Rp1.450.000, serta dua sedotan plastik berwarna putih.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan tes urine terhadap MY dan istrinya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya dinyatakan positif mengandung narkotika.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan melalui Ps. Kapolsek Melak Iptu Rinto Christianto Simanjuntak mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Polsek Melak berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kutai Barat,” ujar Rinto.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kutai Barat masih melakukan proses penyidikan dan gelar perkara untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan terduga. (ton/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *