Ratusan Siswa-Siswi SMAN I Melak Didatangi Polisi, Kapolres: Larang Bullying dan Waspada Berkendaraan

Kapolres AKBP Haris Kurniawan (kiri) memberikan arahan kepada siswa dan siswi SMAN I Melak agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain, baik perbuatan perundungan dan tertib berlalulintas.

KUTAI BARAT, KALTIM PERS— Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan mengajak pelajar menolak perundungan atau bullying dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Pesan tersebut disampaikan dalam program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik) di SMAN 1 Sendawar, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 100 siswa, para guru, Kepala SMAN 1 Sendawar Hariyanto, serta sejumlah pejabat Polres Kutai Barat dan Brimob Polda Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Haris menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-cita. Ia mengingatkan bahwa perundungan dapat terjadi secara fisik, sosial, maupun melalui media digital. Para pelajar diminta saling menghormati, berani menolak tindakan perundungan, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan bebas dari kekerasan.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pelajar agar mematuhi aturan lalu lintas, memenuhi persyaratan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), serta menghindari perilaku berbahaya seperti melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan mengikuti balap liar. Ia juga mengajak siswa membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan mengingatkan keluarga serta masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.

Haris turut mendorong generasi muda untuk menjaga lingkungan, melestarikan adat istiadat dan budaya lokal, serta meningkatkan minat baca dan semangat belajar. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian masukan dari siswa kepada kepolisian. Melalui program Polidik, Polres Kutai Barat berharap sinergi dengan sekolah dan masyarakat semakin kuat dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.( humas polres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *