Hukum  

Tiga Korban Kecelakaan Bus DAMRI dan Truk, Satu Meninggal Dunia di Makamkan di Sulawesi. Imam: Semuanya dapat Santunan PT.Jasa Raharja

KUTAI BARAT, KALTIM PERS — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus DAMRI menuju Samarinda dengan truk di kawasan Gunung Soruq, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat, pada 6 Oktober 2026, mengakibatkan tiga orang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan petugas Jasa Raharja, korban meninggal berinisial M, laki-laki yang berasal dari Sulawesi Selatan.

Pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Kubar, Imam Mukhtar Rofi menjelaskan, jenazah korban M telah dibawa keluarga ke Sulawesi Selatan untuk dimakamkan di kampung halaman. Proses santunan bagi ahli waris dikoordinasikan dengan Jasa Raharja di daerah asal korban. “Santunan tersebut disebut sebesar Rp 50 juta, dengan proses penyaluran mengikuti ketentuan yang berlaku. Ahli waris korban diketahui berada di Sulawesi Selatan,” kata Imam kepada media ini.

Sementara itu, dua korban lainnya berinisial A dan S mengalami luka-luka. Korban A, yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, mendapat penanganan medis, sedangkan korban S merupakan perempuan berusia sekitar 46 tahun dan tercatat sebagai warga Kutai Barat. Petugas menyebut penanganan santunan biaya perawatan masih mengikuti proses administrasi dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait. “Biaya berobat akan dibantu oleh PT. Jasa Raharja, dengan nominal sesuai standar aturannya,” terangnya.

Terkait kondisi jalan dan keselamatan lalu lintas, petugas menyampaikan bahwa kecelakaan di wilayah Kutai Barat pernah terjadi beberapa kali, meskipun tidak selalu di titik yang sama. Ia juga menyebut terdapat rambu-rambu di sejumlah bagian jalan, tetapi untuk memastikan kondisi dan kewenangan pemasangannya perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan. Adapun kemungkinan santunan dari pihak perusahaan bus merupakan urusan tersendiri yang perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *