Ponton Batubara Rusak Jamban dan Kapal Warga Benangaq, Segini Ganti Ruginya

SENDAWAR, KALTIM PERS – Sebuah ponton yang ditarik tugboat milik perusahaan berinisial PT DA merusak sejumlah fasilitas milik warga Kampung Benangaq, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Ponton tanpa muatan batubara tersebut melintas di Daerah Alur Sungai (DAS) Mahakam yang berada di kawasan permukiman warga. Saat melintas, ponton berukuran besar itu diduga tidak terkendali sehingga menabrak dan merusak sejumlah barang milik lima warga.

Kerusakan antara lain terjadi pada jamban warga, kapal, serta kapal feri penyeberangan yang sedang terparkir di sekitar jamban.

Atas kerusakan tersebut, PT DA akhirnya membayar ganti rugi lebih dari Rp34 juta kepada para warga yang terdampak. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan awal warga sebesar Rp38,5 juta.

Kepala Kampung Benangaq, Mastomo, mengatakan, pemerintah kampung hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian ganti rugi.

“Soal besaran ganti rugi, silakan berdialog dengan para korban. Akhirnya secara kekeluargaan dapat diselesaikan dengan baik,” kata Mastomo.

Ponton berukuran besar melintas di alur sempit

Mastomo mengatakan, kejadian tersebut sempat menjadi perhatian warga karena ponton berukuran besar melintas di bagian Sungai Mahakam yang relatif sempit dan dangkal.

Menurut dia, kedalaman alur sungai di lokasi tersebut hanya sekitar dua meter. Di bawahnya terdapat pasir dangkal sehingga ruang gerak bagi kapal berukuran besar sangat terbatas.

“Untung saja tidak ada korban jiwa atas kejadian ini,” ujar Mastomo.

Ia mengimbau agar ponton berukuran besar tidak lagi melintas di kawasan tersebut. Selain berisiko merusak fasilitas warga, kondisi sungai yang dangkal juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan awak kapal.

Hingga Sabtu (8/8/2026), kata Mastomo, aktivitas pelayaran di kawasan itu masih didominasi kapal motor taksi. Kapal-kapal tersebut masih dapat melintas melalui alur yang tersedia, meski harus bergerak dengan kecepatan rendah.

Ponton disebut diperintahkan segera ke hilir

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak PT DA, ponton tersebut melintas di DAS Mahakam atas perintah atasan perusahaan.

Ponton disebut harus segera bergerak ke arah hilir karena kondisi kemarau. Tujuannya adalah menuju pelabuhan milik salah satu perusahaan di Kampung Muara Bunyut, Kecamatan Melak.

Saat kejadian, ponton tersebut dalam kondisi kosong dan tidak membawa muatan batubara.

Pemerintah Kampung Benangaq berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama mengingat kondisi alur sungai yang dangkal dan berdekatan dengan aktivitas warga. (ton/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *