SENDAWAR, KALTIM PERS – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Audiensi Penyusunan Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Tahun 2026–2030 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappedalitbang Kutai Barat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) 2026–2030 yang akan menjadi acuan pembangunan sektor sanitasi secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Audiensi dibuka melalui sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Sekretaris Daerah Erik Victory. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Direktorat Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tim fasilitator, perangkat daerah yang tergabung dalam Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta para camat, lurah, dan petinggi se-Kabupaten Kutai Barat.
Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa pengelolaan sanitasi, khususnya air limbah domestik dan persampahan, merupakan bagian penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta mendukung pembangunan daerah.
“Kegiatan audiensi ini merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menghimpun berbagai masukan dalam proses pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Kutai Barat,” kata Erik Victory saat membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga telah menyelesaikan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten Tahap I periode 2021–2025. Meski sejumlah program telah terlaksana, masih terdapat beberapa target yang belum dapat direalisasikan secara optimal sehingga diperlukan evaluasi dan penyusunan strategi lanjutan.
Melalui penyusunan SSK Tahap II, pemerintah daerah menargetkan tersusunnya dokumen yang lebih komprehensif, adaptif terhadap perkembangan daerah, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sanitasi selama lima tahun ke depan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan tiga fokus utama penyusunan dokumen, yakni memperkuat koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran program strategis, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah dari sumber dan pengelolaan air limbah domestik.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kutai Barat, Florensius Steven, menjelaskan bahwa audiensi merupakan tahapan wajib dalam penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Tahun 2026–2030.
Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan evaluasi terhadap Dokumen SSK 2021–2025, identifikasi permasalahan sektor sanitasi, perumusan isu strategis, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan dan rencana implementasi.
“Pada 8 Juli lalu kami telah melakukan pemaparan kepada Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Timur serta Direktorat Sanitasi. Hari ini merupakan tahapan audiensi bersama Bapak Sekretaris Daerah, dan selanjutnya telah dijadwalkan penyampaian kepada Bupati Kutai Barat pada 28 Juli 2026,” ujar Florensius.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dalam penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten sehingga menjadi pedoman pembangunan sanitasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan untuk periode 2026–2030. (Ars/Adv-Diskominfo Kubar)












