Pemkam Linggang Bangun Sari Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Pekerja

SENDAWAR, KALTIM PERS– Pemerintah Kampung Linggang Bangun Sari, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Linggang Bangun Sari, Selasa (21/7/2026), diikuti perangkat kampung, tokoh adat, petugas BPJS Ketenagakerjaan, serta puluhan warga.

Kepala Kampung Linggang Bangun Sari, H. Sulaiman, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kampung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mempermudah akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting bagi setiap pekerja karena mampu memberikan rasa aman saat menghadapi berbagai risiko dalam bekerja.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial saat bekerja. Pemerintah kampung juga ingin memastikan warga memperoleh informasi yang benar mengenai layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sulaiman.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Fahmi, petugas BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Barat yang mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat, Wahyu Supriono. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai manfaat yang diperoleh peserta, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga santunan kematian sesuai ketentuan yang berlaku.

Fahmi menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berlaku ketika peserta mengalami kecelakaan di lokasi kerja, tetapi juga saat perjalanan menuju maupun pulang dari tempat kerja.

“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk dalam perjalanan berangkat atau pulang bekerja, dapat memperoleh manfaat sesuai ketentuan. Selain itu, tersedia pula santunan kematian bagi peserta yang meninggal dunia,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Linggang Bangun Sari kini dapat mengakses sejumlah layanan administrasi BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor kampung. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Barong Tongkok untuk mengurus beberapa layanan maupun melakukan pembayaran.

Kemudahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kampung Linggang Bangun Sari berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga para pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.(ibnu/diskominfo/kubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *