SENDAWAR, KALTIM PERS – Lima pemerintah kampung di Kabupaten Kutai Barat menyampaikan rekomendasi pembangunan dan peningkatan jalan poros tengah kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Usulan tersebut diserahkan di sela penyambutan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Bandara Melalan, Sabtu, 4 Juli 2026.
Lima kampung yang mengusulkan pembangunan jalan itu terdiri atas Kampung Muara Beloan di Kecamatan Muara Pahu serta empat kampung di Kecamatan Penyinggahan, yakni Minta, Loa Deras, Bakung, dan Penyinggahan Ilir.
Petinggi Muara Beloan Rudy Suhartono mengatakan proposal tersebut disampaikan sebagai bentuk perjuangan bersama untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperpendek jarak perjalanan masyarakat menuju Sendawar maupun Samarinda.
“Mewakili para petinggi, saya telah menyerahkan proposal pembukaan dan peningkatan badan jalan poros tengah kepada Gubernur Kalimantan Timur,” kata Rudy.
Menurutnya, masyarakat memiliki tiga pilihan jalur utama menuju wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda. Jalur pertama adalah poros tengah melalui Melak, Muara Pahu, Penyinggahan, dan Muara Muntai. Jalur kedua melewati Melak, kawasan PT Fajar Sakti Prima, Tol Akasia, dan Kota Bangun. Sementara jalur ketiga menggunakan jalan Trans Kalimantan melalui Barong Tongkok, Muara Lawa, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, hingga Kutai Kartanegara.
Dari ketiga pilihan tersebut, poros tengah dinilai memiliki jarak lebih pendek. Namun, masih terdapat ruas sekitar 11–12 kilometer yang memerlukan penanganan serius.
Ruas tersebut meliputi pembukaan jalan sekitar 4–5 kilometer dari Muara Beloan menuju Kampung Gunung Bayan. Selain itu, sekitar tujuh kilometer badan jalan yang melintasi wilayah Minta, Bakung, dan Loa Deras dalam kondisi terputus serta tertutup semak belukar.
Pembangunan jalan poros tengah diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya transportasi, serta membuka akses pemasaran hasil pertanian dan perikanan.
Rudy berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menindaklanjuti proposal tersebut melalui peninjauan lapangan dan memasukkannya dalam program pembangunan infrastruktur daerah. (adv/diskominfo Kubar)












