Erik Diemban Banyak Tugas jadi Sekda

Bupati Frederick Edwin (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Erik Victory, usai dilantik jadi sekda Kubar yang baru di Gedung ATJ, Rabu 1 Juli 2026. (foto: TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN).

KUTAI BARAT, KALTIM PERS – Beberapa tugas yang harus diemban Erik Victory sebagai Sekda Kubar yang dilantik Bupati Frederick Edwin, Rabu 1 Juli 2026.

Tugas itu antara lain, konsolidasi adaptasi dengan cepat terhadap tugas-tugas internal dan pastikan fungsi administrasi berjalan efektif tanpa ada penundaan. Berikutnya, koordinasi diperkuat agar komunikasi harmonis seluruh jajaran perangkat daerah, dan unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

forkopimda. Percepat program strategis capaian target pembangunan daerah sesuai visi dan misi pembangunan Kubar. ”Karena Sekda berperan penting memastikan roda  pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik berjalan efektif,” kata Bupati.

Sinergi yang kuat itu adalah kunci utama bagi kesuksesan pembangunan di bumi Tanaa Purai Ngeriman, Kubar.

Tugas lainnya, melakukan adaptasi, memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mengawal program-program strategis daerah, serta menjaga integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara.

Menjawab hal itu, Erik Victory menjanjikan akan lebih memfokuskan percepatan pembangunan fisik dan keuangan . Salah satunya, antisipasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Kemudian, memperkuat sinergi antar OPD agar pelaksanaan program pembangunan dan penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

“Kami juga akan sinergi antar OPD untuk ditingkatkan. Tujuannyua, percepatan realisasi fisik dan keuangan Kubar,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Kubar.

Upaya lain, melakukan memitigasi permasalahan, cari akar persoalannya selanjutnya melakukan langkah penyelesaian.

Selebihnya, evaluasi menyamakan langkah seluruh perangkat daerah dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal. (rud/kp/advdiskominfokubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *