SENDAWAR, KALTIM PERS – Pemkab Kubar tahun anggaran 2025 lalu mengalami SiLPA adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Rp1,652 triliun. Selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode pelaporan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
SiLPA tersebut adalah dana berasal dari selisih realisasi belanja operasi dan belanja modal yang tidak terserap secara optimal. Meski demikian Pemkab Kubar akan dianggarkan kembali sebagai penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2026.
Penggunaan dana SiLPA itu disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin melalui Asisten I Sekdakab Kubar, Nopandel, dalam jawaban Pemkab Kubar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kubar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kubar, Senin, 22 Juni 2026.

Sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi belanja daerah tahun 2025 hanya mencapai 68,73 persen dan belanja modal sebesar 63 persen. “Terdapat beberapa kegiatan fisik yang tidak dapat dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena waktu kegiatan yang tidak mencukupi tahun anggaran dan adanya tender ulang yang menghambat proses kontrak. Sehingga penyerapan anggaran dan pencapaian output tidak maksimal,” ujar Nopandel.
Selain itu, pemerintah menyebut rendahnya serapan anggaran juga dipengaruhi adanya SiLPA yang bersifat earmark atau telah ditentukan penggunaannya. Kemudian, anggaran untuk memenuhi mandatory spending yang tidak dapat direalisasikan. Berikutnya, keterbatasan produk dalam pengadaan belanja modal terkait program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
OPTIMALKAN PAJAK DAN FOKUS INFRASTRUKTUR
Sikap Pemkab Kubar lainnya, upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, dengan berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pendataan ulang wajib pajak dan penggalian sumber-sumber pendapatan baru. ”Kami juga akan bergegas melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah,” ujarnya.
Pembangunan ke depan, akan difokuskan pada pemerataan infrastruktur, peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan sektor unggulan daerah, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. ”Lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat terutama pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Pemerintah turut menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hingga semester II tahun 2025, progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Kubar mencapai 89,29 persen.(adv/DiskominfoKubar)












