Beloan Tolak Sawit, Lahan 3,7 Juta Hektar Diambilalih Pusat

JADI RUSAK : Akibat dipaksakan kebun sawit gagal sehingga kawasan perikanan menjadi rusak

Jakarta, KALTIM PERS – Sejumlah kampung di Kubar yang lahan awal untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit gagal. Ini disebabkan, lahan itu tidak layak dialihfungsikan. Di antaranya, lahan rawa yang dalam dan berdampingan dengan alur anak sungai. Kemudian bencana banjir yang beberapa kali dalam setahun dan merendam ratusan kawasan lahan.

Kondisi ini dialami, salah satunya di Kampung Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu yang memiliki luas lahan 8.430 hektar. Belasan tahun lalu, lahan perikanan di Muara Beloan dibuka lahan sawit oleh PT Dian Abdi Nusa (DAN). Namun belakangan ini berubah nama menjadi PT Mahakam Hijau Makmur (MHM). Namun lahan rawa yang “dipaksa” dibuka kebun sawit sempat belasan hektar dibatalkan oleh Perusahaan. Penyebab, lahannya kerap teredam banjir berbulan-bulan.

Kepala Kampung Muara Beloan Rudy Suhartono membenarkan, bahwa kawasan perikanan yang dipaksa membuka kebun sawit gagal di Muara Beloan sebagai kampung penghasil ikan air tawar terbesar di Kubar. “Bahkan warga juga menolak pengalihfungsian lahan tersebut. Warga bersyukur telah dikabulkan oleh Tuhan, bahwa pembangunan kebun sawit terhenti dan gagal,” kata Rudy.

Warga bersama pemerintah kampung, sepakat tidak ada lagi semua kawasan di Muara Beloan menjadi kebun sawit. Karena akan merusak kawasan perikanan yang selama ini secara turun menurun mata pencaharian nelayan warga Muara Beloan, secara tradisional. Terkait gagalnya kebun sawit yang sudah cukup lama ini, agar pemerintah pusat mengembalikan hak lahan itu untuk tetap menjadi kawasan perikanan. Bukan sebaliknya kedepan dipaksakan menjadi kebun sawit lagi.

AMBILALIH LAHAN SECARA NASIONAL

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan 3,7 juta hektar lahan sawit bermasalah akan diambil alih oleh negara tahun ini. Sejauh ini, baru 1,1 juta hektar yang telah ditertibkan. Sementara sisanya masih on-going (berproses).

“Ini sudah ditertibkan 1,1 juta hektar, sudah on-going, proses ditertibkan dan akan diambil alih oleh negara,” jelas Nusron usai media gathering di kantor Kementerian ATR/BPN dilansir Kompas.Com, Jumat (21/02/2025).

Lokasi lahan sawit ini ada di beberapa daerah, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Riau, Jambi Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara. Nusron pun telah menyepakati kalibrasi data satu pintu ini dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit. “Jadi kalau saya menyampaikan data, saya kalibrasi dulu dengan tim yang ada di Satgas Kelapa Sawit,” lanjut dia.

Namun satu hal yang pasti, data 3,7 juta hektar lahan sawit tersebut telah dilacak oleh Tim Satgas Kelapa Sawit. Ini terdiri dari Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) yang diketuai oleh Menteri Pertanahan (Menhan), Wakilnya terdiri dari Panglima TNI, Kejaksaan Agung dan Kapolri. Sementara anggotanya adalah Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG). “Pemetaan di lapangan dimana ada sawit yang masuk ke hutan tidak punya IUP (Izin Usaha Pertambahan), tidak punya HGU (Hak Guna Usaha), itu kemudian diambil alih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandas Nusron. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *