Kabupaten Benua Raya Berdiri, Begini Pengamatan Anggota DPDRI

KONDISI BENUA RAYA : Tujuh kecamatan Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Luas wilayah 8.274 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekira 53.000 jiwa.

Sendawar, KALTIM PERS – Niat pendirian kabupaten baru bernama Benua Raya tampaknya harus bersabar. Pemekaran atau memisahkan diri dari kabupaten induk yakni Kutai Barat (Kubar) kini di tengah menghadapi serius soal terbatasnya keuangan di Pemerintah Pusat.

Wacana Kabupaten Benua Raya dan sejumlah pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Tanah Air inipun belum menjadi pembahasan penting di DPRRI.

YULIANUS HENOCK

Anggota DPD RI asal Kaltim Yulianus Henock mengatakan, mendukung bahkan merekomendasikan Pemekaran Daerah menjadi Daerah Otonomi Baru. Salah satunya, wacana pendirian Kabupaten Benua Raya. ”Hanya saja, kondisi keuangan ekonomi negara yang saat ini terbatas. Sehingga belum memungkinkan melaksanakan pemekaran,” kata Yulianus Henock putra daerah Kubar kepada media ini.

Sementara itu anggota DPRRI dari Partai Golkar Hetifah Sjaifudian yang dihubungi melalui WhatsApp belum memberikan komentar terkait pendirian Kabupaten Benua Raya.

Untuk diketahui, pendirian Kabupaten Benua Raya meliputi tujuh kecamatan. Yakni Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar. Luas wilayah 8.274 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekira  53.000 jiwa. Terkait pemekaran ini telah didukung oleh Pemkab Kubar. Tinggal proses rekomendasi dari DPRD Kubar.

Profesor Paulus Matius dalam kajian menyatakan pemekaran meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang jauh dari pusat pemerintahan Kubar. Benua Raya posisi strategisnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). ”Jika IKN menjadi kota pintar, maka daerah penyangganya juga harus pintar. Jangan sampai tertinggal,” ujar Profesor Paulus.

Menurutnya, pembentukan DOB ini juga dapat memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Benua Raya juga memiliki potensi unggulan dalam sektor perkebunan, pertambangan, perikanan, seni, dan budaya lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi wilayah ini, terutama sebagai penyangga IKN yang berorientasi pada megawisata.

Bima Arya Sugiarto

MENDAGRI MENUNGGU PRABOWO

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas kelanjutan dari moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau moratorium pemekaran daerah. “Ini karena banyak yang sudah mendesak,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wamendagri mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.

Pembahasan tersebut, kata dia, menjadi salah satu pekerjaan rumah Kemendagri yang saat ini juga tengah mengkaji sistem pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan data Kemendagri dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12), terdapat 337 usulan pembentukan DOB.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.

Pada kesempatan berbeda, Komisi II DPR RI menunggu political will atau kemauan politik Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pencabutan moratorium pembentukan DOB. “Moratorium ini ‘kan level kebijakannya Presiden sehingga DPR maupun kementerian/lembaga menunggu political will dari Presiden,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dilansir ANTARA di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12/2025). (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *