Sekolaq Darat, KALTIM PERS- Drama larangan melintas puluhan truk CPO belum berakhir hingga Rabu (22/1/2025). Meski ada upaya perbaikan jalan poros yang rusak di Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar). Penyebabnya, karena kegiatan perbaikan belum dilakukan secara maksimal.
“Baru mulai buang air dari lubang-lubang menggunakan alat berat eksavator. Dilanjut dengan pengamparan agregat. Sementara alat berat Compact (alat berat memadatkan dan meratakan material urukan) mereka belum ada di lapangan. Sehingga menunggu perbaikan dengan baik dulu baru truk CPO boleh melintas,” tegas Yurang, Kepala Adat Besar Kecamatan Sekolaq Darat. Keempat perusahaan yang diminta memperbaikai jalan itu yakni PT. Kruing Lestari Jaya, PT. Pangyono Grup, PT. KAS, dan PT Grup Indo Gunta.
Perbaikan jalan ini akan terus dipantau masyarakat. Tidak ingin memperbaiki jalan yang kualitasnya asal-asalan. Masalahnya, atas kehadiran puluh truk CPO yang melintas setiap hari itu membuat jalan umum warga rusak berat. Sementara akses itu hanya satu-satunya warga beraktivitas ke kantor Bupati Kubar, RSUD Harapan Insan Sendawar. Kemudian ke ibu kota Kecamatan Barong Tongkok, Melak serta tujuan atau keperluan lainnya.
Pantauan media ini, semenjak aksi dihentikannya operasi truk CPO, sejak Senin (20/1/2025) mobilisasi di jalan umum lengang. Tidak sepadat sebelumnya. Hal ini membuat warga lebih mudah kendaraan melintasi di jalan umum. Potensi kecelakaan menjadi berkurang.
Seperti diketahui, warga kesal menanam puluhan pohon kelapa sawit di tengah badan jalan di Kecamatan Sekolaq Darat, Senin (20/1/2025). Truk CPO dilarang melintas jika tidak ada upaya perbaikan jalan rusak.
Munculnya kekesalahan warga ini, setelah surat Camat Sekolaq Darat tertanggal 8 Januari 2025 kepada 4 perusahaan untuk memperbaiki jalan rusak namun tidak digubris. Hal ini memunculkan kekecewaan oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai. Minta perusahaan segera memperbaiki. Hal senada ditegaskan Anggota DPD RI, Yulianus Henock. “Bilamana corporate mengatasnamakan investasi tidak membawa dampak saling menguntungkan bagi masyarakat dan daerah. Maka sebaiknya izin mereka dicabut saja oleh pemerintah,” tegas Yulianus Henock, putra Kubar yang duduk di Senayan di Jakarta, Selasa (21/1/2025). Perusahaan juga harus memiliki tanggungjawab sosial. Misalnya menggunakan dana CSR untuk berperan serta ikut memberbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Apalagi jalan itu digunakan oleh pihak perusahaan itu sendiri. (rud/KP)
