Kualitas Udara Kutai Barat Berbahaya, ISPU Tembus 370

SENDAWAR, KALTIM PERS— Kondisi kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat semakin mengkhawatirkan. Pada Minggu (30/8/2026) pukul 06.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 370 dan masuk kategori berbahaya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat dengan sumber data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat, parameter kritis kualitas udara adalah PM2.5.

Dalam data tersebut, konsentrasi PM2.5 tercatat 370 µg/m³, sedangkan PM10 berada pada angka 339 µg/m³. Kondisi ini menunjukkan tingginya konsentrasi partikel halus di udara.

Status berbahaya menjadi peringatan bagi masyarakat. Dalam informasi tersebut dijelaskan bahwa tingkat kualitas udara dapat menimbulkan dampak kesehatan serius pada populasi sehingga memerlukan penanganan cepat.

Selain kualitas udara, data kondisi cuaca pada pukul 06.00 WITA menunjukkan kelembaban mencapai 93 persen, tekanan udara 1.078 mBar, dan suhu udara 22 derajat Celsius.

Sementara sejumlah parameter lainnya tercatat lebih rendah, yakni SO2 sebesar 3 ppb, CO 21 ppb, O3 6 ppb, NO2 4 ppb, dan HC 2 ppb.

Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Dengan kondisi kualitas udara masuk kategori berbahaya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari paparan udara tercemar.

BPBD Kutai Barat merekomendasikan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Aktivitas di luar rumah juga perlu dikurangi, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta mereka yang memiliki gangguan pernapasan.

Warga juga dianjurkan menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan. Pintu dan jendela rumah dapat ditutup untuk mengurangi masuknya udara kotor ke dalam ruangan.

Masyarakat turut dianjurkan memperbanyak tanaman hijau di sekitar lingkungan sebagai salah satu upaya menjaga kualitas lingkungan.

Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian di tengah kabut asap yang dalam beberapa hari terakhir menyelimuti sejumlah wilayah Kutai Barat. Dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, tetapi juga telah mengganggu transportasi udara.

Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari instansi berwenang serta mengutamakan perlindungan kesehatan selama kondisi udara belum membaik. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *