Ada apa Pemerintah Pusat ? Gubernur dan Kepala Daerah ke Jakarta Temui Menteri Keuangan Tagih Dana Triliunan

SAMARINDA, KALTIM PERS— Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai triliunan. Dana yang belum disalurkan tersebut merupakan akumulasi kekurangan penyaluran untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Untuk membahas persoalan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama 10 kepala daerah di Kaltim dijadwalkan menemui Menteri Keuangan di Jakarta dalam waktu dekat. Pertemuan itu diharapkan dapat memperjelas jadwal pencairan dana yang selama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan di daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan, kekurangan penyaluran DBH yang belum diterima Pemprov Kaltim mencapai sekitar Rp1,9 triliun hingga Rp2 triliun.

“Kurang salur yang belum dibayarkan pusat itu variasinya berbeda-beda di setiap daerah. Kalau di Pemprov Kaltim saja sekitar Rp1,9 triliun sampai Rp2 triliun. Itu akumulasi dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut dia, kondisi serupa juga dialami pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dengan besaran kekurangan penyaluran yang berbeda sesuai hak masing-masing daerah.

Belum tersalurkannya dana transfer tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan maupun pelayanan publik.

MENDAGRI DAERAH HARUS EFISIENSI HINGGA 2027

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang kembali didorong pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya meminta seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja agar anggaran lebih fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jadi kalau untuk tahun 2027, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Tito Karnavian di Menara Bidakara, Senin (3/8/2026).

Menurut Tito, hasil pemantauan pemerintah menunjukkan masih terdapat sejumlah pos belanja yang dapat dihemat, antara lain belanja operasional pegawai, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta belanja makanan dan minuman yang dinilai masih berlebihan.

Kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah pada tantangan ganda, yakni menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sembari menunggu realisasi dana transfer yang masih menjadi hak daerah. Pertemuan antara pemerintah daerah di Kalimantan Timur dengan Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyelesaian kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *