Hukum  

Tiga Warga Diperiksa, Polisi Duga Kebakaran di Long Iram Dipicu Korsleting Listrik

SENDAWAR, KALTIM PERS – Kepolisian Sektor (Polsek) Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memeriksa tiga warga berinisial Sh, Sy, dan Mn terkait kebakaran yang menghanguskan satu bangunan tiga pintu serta gedung perpustakaan SD 003 di RT 2, Kampung Long Iram Kota, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.00 Wita itu diduga bermula dari arus pendek listrik di bagian belakang rumah salah seorang korban berinisial Ks. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat bersama personel Polsek Long Iram.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit freezer, tiga unit kulkas, serta potongan kabel instalasi listrik yang ditemukan dalam kondisi terbakar di lokasi yang diduga menjadi titik awal munculnya api. Petugas juga memasang garis polisi di area kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan melalui Ps Kapolsek Long Iram Ipda Rudi Rahmad mengatakan, penyebab kebakaran masih didalami meski indikasi awal mengarah pada korsleting listrik.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik dan segera melaporkan apabila menemukan potensi yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” kata Rudi.

Dalam proses pemadaman, warga sekitar bergotong royong membantu petugas dengan dukungan satu unit mobil PKM Mini Kecamatan Long Iram dan satu unit mesin alkon. Setelah berlangsung selama hampir tiga jam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.45 Wita.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan satu bangunan tiga pintu dan gedung perpustakaan SD 003 mengalami kerusakan berat. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta melengkapi keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *