PDA Selesaikan Berbagai Masalah Sosial Masyarakat

Bupati Frederick Edwin (tiga kanan) didampingi ketua PDA Kubar Yurang (kiri) meninjau kantor PDA Kubar di kompleks TBS, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat, 19 Juni 2026.

SENDAWAR, KALTIM PERS – Lembaga adat harus mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan musyawarah yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.Selain itu, pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Hal ini ditegaskan Bupati Kubar Frederick Edwin, meresmikan Kantor Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar di kompleks Taman Budaya Sendawar (TBS), di Kecamatan Barong Tongkok, Jumat, 19 Juni 2026. Hadir Ketua DPRD Kubar Ridwai, jajaran TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri dan unsur lainnya.

Keberadaan kantor PDA merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat eksistensi dan peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Kutai Barat.

Lembaga adat memiliki posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat perlu terus diperkuat melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan. “Pemkab memandang lembaga adat sebagai mitra penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui sekretariat ini, koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat diharapkan semakin baik dalam mendukung berbagai program pembangunan,” ujarnya.

Ketua PDA Kubar Yurang, menyampaikan rasa syukur atas hadirnya kantor yang selama ini menjadi harapan bersama masyarakat adat dan jajaran pengurus lembaga adat. Peresmian kantor tersebut bukan sekadar hadirnya sebuah bangunan, melainkan lahirnya rumah bersama bagi masyarakat adat Kubar.

“Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi kami. Bukan karena bangunannya yang megah, tetapi karena hari ini kami memiliki sebuah rumah bersama. Rumah tempat kami bermusyawarah, menjaga adat, melayani masyarakat, dan merawat warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ungkap Yurang.

Kehadiran Kantor PDA menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai penjaga budaya dan kearifan lokal. Dengan semakin kuatnya kelembagaan adat, persatuan masyarakat dapat terus terjaga, budaya daerah semakin lestari, serta kontribusi masyarakat adat dalam mendukung pembangunan daerah dapat semakin optimal.(adv/diskominfoKubar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *