SAMARINDA, KALTIM PERS – Bimbingan teknis (bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparatur desa diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Kajian Nusantara (PPKN). Melibatkan peserta dari Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Barat (Kubar) terpusat di Hotel Horison Jalan Imam Bonjol, Samarinda, dalam tiga kali kegiatan selama Juni 2026.
Direktur PPKN Fauzan Fadhilillah menyebutkan, bimtek untuk meningkatkan kapasitas, wawasan, dan kompetensi dalam bertugas serta fungsi masing-masing. Spek penyusunan produk hukum kampung, pengelolaan administrasi dan keuangan yang akuntabel, maupun dalam mendukung program strategis pemerintah terkait ketahanan pangan dan percepatan penurunan stunting.
”Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pusat, daerah, kampung, serta lembaga kampung,” kata Fauzan. Bertujuan, mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PRODUK HUKUM, AUDIT, KETAHANAN PANGAN DAN STUNTING

Bimtek penyusunan produk hukum bagi BPD dari Kutim menghadirkan narasumber Miqrot Junaidi Siregar, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, 2-6 Juni. Tujuannya, tingkatkan penyusunan produk hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Dari proses perencanaan, pembahasan, harmonisasi, dan penetapan produk hukum desa.
Narasumber menekankan, teknik penyusunan peraturan desa, peraturan kepala desa, keputusan kepala desa, serta peran BPD dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Ditegaskan, kualitas produk hukum desa menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Terkait bimtek tata cara menghadapi audit dan pelaporan perjalanan dinas diikuti perangkat desa Kutim dan Kubar, 9-13 Juni. Difokuskan, peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan administrasi. Kemudian, penyusunan dokumen pertanggungjawaban keuangan, serta kesiapan menghadapi pemeriksaan atau audit oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.
Narasumber, Auditor Swasta Ahmed Ivan Hafidzullah Aryana. Peserta diberikan pemahaman komprehensif standar pemeriksaan dokumen, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Berikutnya, pengelolaan bukti belanja, administrasi aset desa, dan simulasi audit.
Peserta pun ikuti sesi praktik, simulasi pemeriksaan dokumen, studi kasus, diskusi kelompok, serta evaluasi melalui post-test mengukur tingkat pemahaman terhadap materi disampaikan. Aparatur desa dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan. Sehingga mampu meminimalisir kesalahan administratif berpotensi menjadi temuan audit.
Bimtek ketahanan pangan dan percepatan penurunan stunting, lanjut dia, narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Puguh Harjanto. Menyertakan narasumber lainnya di lingkungan DPMP Kaltim antara lain Perdana Jati Leksono, Esti Susilo Rini, Noor Agustina, Isnawati, Violeta, Gebri Ani Firda, dan Mahezha Jennar.
Materinya, kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan kampung, optimalisasi pemanfaatan dana desa program ketahanan pangan, pengembangan sektor pertanian dan peternakan berbasis potensi lokal. Selanjutnya, strategi intervensi gizi spesifik dan sensitif, penguatan peran kader pembangunan manusia, serta sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.
Ditekannya pentingnya kolaborasi antara pemerintah kampung, BPD, tenaga kesehatan, kader posyandu, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan dan penurunan stunting secara berkelanjutan.(rud/KP)












