Pengurangan Produksi Batubara, ESDM: Perlu Diluruskan

Foto: Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati saat menyampaikan pemaparan dalam Mining Forum 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta, Kamis (6/3/2026).

JAKARTA, KALTIM PERS- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi kebijakan pemangkasan produksi batu bara dan nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Adapun isu yang beredar mengenai pemangkasan produksi batu bara menjadi 600-an juta ton tahun ini belum final.

Di laman cnbcindonesia.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Sesditjen Minerba), Siti Sumilah Rita Susilawati menyampaikan, bahwa perlu diluruskan bahwa terkait dengan RKAB 2026 bukan pembatasan produksi melainkan penyesuaian. “Kenapa kemudian pemerintah mengambil penyesuaian ini, bukan tiba-tiba, ini sudah setahun lalu. Tambang ini kan milik negara, izin kan diusulkan, negara berhak mengevaluasi dengan pertimbangan dan itu tidak apa-apa kalau tidak disampaikan detail ke publik,” terang Rita dalam Mining Forum 2026 CNBC Indonesia, “Apa Kabar Industri Tambang RI?”, Jumat, 6 Maret 2026.

Pemerintah pun kata Rita, menyadari kekhawatiran para pengusaha pertambangan yang diantaranya khawatir adanya layoff. Namun, kebijakan ini diambil dengan segala macam risiko atau pemerintah memastikan keberlangsungan usaha pertambangan. “Bukan tidak didengar, ini disimpan dulu. Ini masih penyesuaian nanti evaluasi dan akan bisa diajukan revisi RKAB di Juni-Juli. Dan bisa dilakukan penyesuaian dengan justifikasi abcd,” tegas Rita.

Kebijakan ini menurut Rita, dengan risiko semua yang diambil pemerintah. Risiko tadi pemerintah akan ada evaluasi. Keberlangsungan usaha ada layoff itu dipikirkan. (rud/kp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *