JAKARTA, KALTIM PERS— PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan tambang batu bara milik pengusaha Low Tuck Kwong, berencana melakukan perombakan susunan direksi dan dewan komisaris. Rencana tersebut terungkap melalui pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 November 2026. Dalam keterbukaan informasi, manajemen menyampaikan dua agenda utama, yakni persetujuan perubahan susunan direksi dan perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Rencana perubahan manajemen tersebut muncul setelah pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low. Perjanjian yang ditandatangani pada 16 September 2026 itu mencakup rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources. Informasi transaksi tersebut disampaikan manajemen kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 September 2026.
Transaksi pengalihan saham tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan dan kondisi pendahuluan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, PT Jhonlin Baratama akan memiliki saham sesuai jumlah yang tercantum dalam perjanjian. Sebelumnya, Bloomberg News melaporkan bahwa pihak yang dikendalikan Haji Isam dikabarkan mengincar sekitar 62 persen saham Bayan Resources dengan nilai penawaran sekitar 3 miliar dollar AS atau setara Rp52,53 triliun berdasarkan asumsi kurs Rp17.510 per dollar AS.
Manajemen Bayan Resources sebelumnya menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Perubahan kepemilikan dan rencana perombakan jajaran direksi serta komisaris kini menjadi perhatian pasar, terutama terkait arah pengelolaan perusahaan tambang batu bara tersebut setelah transaksi diselesaikan. Keputusan mengenai susunan baru manajemen akan dibahas dan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 23 November 2026.(pol/KP)












