Kabut Asap Karhutla Makin Pekat di Kutai Barat, Mana Masker Gratis ?

KUTAI BARAT, KALTIM PERS — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat di sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Jarak pandang dilaporkan sekitar 200 meter. Kondisi tersebut berubah-ubah setiap hari, terkadang cerah meskipun asap masih terlihat, sementara pada waktu lain kabut asap semakin tebal.

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat berharap pemerintah segera membagikan masker kepada masyarakat untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap. Mereka menilai perlindungan bagi warga diperlukan selama kualitas udara belum kembali normal, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat, Barnabas, mengatakan pembagian masker secara massal belum dapat dilakukan karena persediaan masih terbatas. “Kalau secara massal belum ada, Pak. Stok kami masih kurang. Permintaan ke pusat belum datang,” ujarnya. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada, menggunakan masker, membatasi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak, serta menjaga kondisi kesehatan.

Barnabas juga meminta warga segera mendatangi puskesmas apabila mengalami keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, atau pusing. Menurut dia, kualitas udara yang belum normal perlu diwaspadai agar paparan asap tidak memperburuk kondisi kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat, Yudianto Rihartono, mengatakan pembagian masker dilakukan melalui kecamatan untuk tim penanganan karhutla. Terkait kemungkinan pembagian masker kepada masyarakat umum, ia menyebut hal tersebut dapat dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan. Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat, Bandarsyah, menyatakan pembagian masker merupakan kewenangan BPBD. Perbedaan penjelasan antarinstansi tersebut membuat masyarakat berharap adanya koordinasi yang jelas agar bantuan masker dapat segera menjangkau warga yang terdampak kabut asap.(pol/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *