SENDAWAR, KALTIM PERS— Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kembali memperpanjang pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) hingga Sabtu, 19 September 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat, Kamius Junaidi, mengatakan perpanjangan BDR dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, terutama di wilayah yang masih terdampak kabut asap.
Menurut Kamius, sekolah diminta menyesuaikan proses pembelajaran selama masa BDR agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Guru diharapkan tetap memberikan pendampingan dan materi pembelajaran kepada peserta didik dari rumah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar juga terus memantau perkembangan kondisi kabut asap sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya. Sekolah dan orang tua diminta memperhatikan kesehatan anak serta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara masih buruk.
(rud/KP)












