SENDAWAR, KALTIM PERS — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Kutai Barat terus diperkuat seiring meningkatnya aktivitas investasi dan kerja sama usaha di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda yang digelar di Ballroom Hotel Sidodadi, Barong Tongkok, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.00 WITA itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erick Victory, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto, Kasat Intelkam Polres Kutai Barat AKP Andi Ahmad Salman, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat se-Kabupaten Kutai Barat, dan sejumlah instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto mengatakan mobilitas warga negara asing di Indonesia terus meningkat seiring berkembangnya investasi, sektor pariwisata, serta kerja sama internasional. Kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan yang dilakukan secara terpadu oleh seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA.
Menurut dia, Kutai Barat merupakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan investasi yang cukup besar sehingga berpeluang menjadi tujuan aktivitas warga negara asing, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun bidang usaha lainnya.
“Pengawasan harus dilaksanakan secara terpadu, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar keberadaan warga negara asing dapat memberikan manfaat sekaligus tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erick Victory menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan tugas TIMPORA. Pemkab, kata dia, siap memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk menyediakan data yang diperlukan untuk mendukung pengawasan orang asing di wilayah Kutai Barat.
Menurut Erick, pengawasan terhadap warga negara asing bukan semata menjadi tanggung jawab Imigrasi, melainkan membutuhkan sinergi seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, hingga pemerintah kecamatan.
“Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga menerima paparan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Barat mengenai mekanisme pengawasan orang asing, sistem deteksi dini, serta pelaksanaan operasi gabungan apabila ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun ketenagakerjaan.
Melalui rapat koordinasi ini, TIMPORA diharapkan mampu memperkuat pertukaran informasi dan mempercepat koordinasi antarinstansi sehingga pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Kutai Barat dapat berjalan lebih efektif. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.( yan/diskominfokubar)












