Hukum  

Warga Harus Lebih Bijak dalam Bermedia Sosial

AR memberikan keterangan sebelum ditahan Polda Kalimantan Selatan.

SENDAWAR, KALTIM PERS– Masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi derasnya arus informasi, khususnya di media sosial. Menurutnya, opini, asumsi, hingga informasi yang belum terverifikasi berpotensi menggiring persepsi publik dan dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum.

“Masyarakat jangan sampai ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal tersebut dapat merugikan semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem peradilan di Indonesia,” kata Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan, Fery Setiadi.

Lebih jauh Fery menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin meningkat apabila setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, serta didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya percaya dan optimistis Polda Kalsel mampu menangani perkara ini secara independen berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan pihak tertentu. Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menahan pegiat media sosial berinisial AR terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dilaman Inilah.com, 22 Juli 2026.

Berdasarkan video yang beredar dan diterima redaksi, AR dijemput penyidik pada Rabu 22 Juli 2026 malam. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan “Tahanan” dengan kedua tangan terikat kabel ties saat dibawa menuju Markas Polda Kalimantan Selatan. (ton/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *