SENDAWAR, KALTIM PERS – Hati-hati menyebarkan informasi yang kerap membuat gaduh di media sosial (medsos) di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Karena sudah banyak korban, menyusul maraknya informasi yang sengaja disebarkan tanpa data yang kuat. Bahkan tidak berimbang. Ingat, medsos itu bukan media resmi. Karena jika para korban keberatan dan melaporkan kepada kepolisian bisa terjerat hukum.
Seperti yang dilakukan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan menahan pegiat media sosial berinisial AR terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dilaman Inilah.com, 22 Juli 2026.
Berdasarkan video yang beredar dan diterima redaksi, AR dijemput penyidik pada Rabu 22 Juli 2026 malam. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bertuliskan “Tahanan” dengan kedua tangan terikat kabel ties saat dibawa menuju Markas Polda Kalimantan Selatan.
AR tampak tidak memberikan banyak pernyataan. Ia hanya melempar senyum singkat sebelum memasuki kendaraan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
AR meski sempat membantah. Bahkan informasi yang disebarkan sesuai data versinya. Jadi wajar saja disampaikan kepada publik. Justru pihak yang dirugikan silakan menyampaikan data versinya. Jika informasi yang disampaikan AR tidak bukan. Bukan malah melaporkan ke polisi. Hal ini disesalkan AR.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan, Arie Widodo, serta seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia.
Sebelum laporan tersebut dibuat, AR diketahui beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Dalam sejumlah unggahannya, ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga pelayanan distribusi air bersih yang dikeluhkan sebagian masyarakat.
PDAM Balangan sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik karena layanan distribusi air bersih di sejumlah wilayah dinilai belum berjalan optimal.
Selain menyoroti persoalan PDAM, Babe Aldo juga mengunggah konten yang membahas gaya hidup seorang ASN bernama Rizky Amalia. Dalam unggahan tersebut, ia turut menyinggung dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan itu ke Lapas Karang Intan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Kalimantan Selatan belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan status hukum AR setelah pemeriksaan lanjutan. Pihak pelapor maupun kuasa hukum AR juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkara tersebut. (ton/KP)












