Sendawar, KALTIM PERS – Era keterbukaan sekarang ini masih banyak perusahaan yang bandel terkait penerimaan pekerjaan di Kutai Barat (Kubar). Jumlahnya sangat fantastis. Ada 73 perusahaan tidak melaporkan bukti Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLLP) dan 13 perusahaan yang tidak mendaftarkan WLLP kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar.
Ini data sejak 2022 sampai 2024. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan.
![](https://mediaoke.id/wp-content/uploads/2025/02/Kubar-Printing-oke.jpg)
Jika ini dibiarkan terus. Bukan tidak mungkin putra daerah akan gigit jari. Semua formasi di perusahaan akan ”dikuasai” tenaga kerja dari luar daerah. Kalau sudah begitu akan memunculkan banyaknya pengangguran dan meningkatnya jumlah kemiskinan warga lokal.
”Kami sudah membuat surat teguran kepada perusahaan yang tidak taat aturan tersebut. Surat teguran ini wajib ditanggapi dalam jangka waktu 14 hari sejak 30 Januari 2025,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kubar Agustinus Dalung.
Apabila tidak sikapi oleh manajemen perusahaan, Disnakertrans Kubar akan melayangkan surat teguran kedua. Surat teguran kedua ini, tembusan kepada Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Kubar sebagai pemberitahuan.
Yang patut menjadi contoh justru memberikan kinerja tidak baik ada 8 dari 73 perusahaan. Padahal 8 perusahaan itu berskala besar beroperasi di Kubar.
Kepala Bidang P3TK Disnakerktrans Kubar, Herlina Christine menambahkan, ke-8 perusahaan itu yakni PT BEK, PT TRUST, PT NPR, PT TIS, PT GPK, PT EBH, PT MBL, dan PT KEDAAP SAYAQ.
DATA MBL BELUM SESUAI
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kubar Agustinus Dalung menyatakan, hingga kini serapan jumlah tenaga kerja (naker) lokal diterima PT Manaar Bulatn Lestari (MBL) hanya 74 pekerja lokal dan 99 non lokal. ”Data resmi per Juni 2024, PT MBL tidak pernah menerima laporan data tenaga kerja dari kontraktor maupun subkontraktor PT MBL. Padahal, kewajiban untuk melaporkan WLKP dan lowongan pekerjaan sudah ditegaskan berulang kali,” kata Agustinus. Hal ini menyikapi Wakil Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Edy Rante menyebutkan, telah merekrut 3.500 tenaga kerja lokal. (rud/KP)