Oknum LSM dan Wartawan Peras Petinggi, Ini Perintah Tegas Menteri Desa dan PDT

LAPORKAN SAJA : Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto di Jakarta menginstruksikan kepada para kepala kampung agar melaporkan ke penegak hukum jika masih ada oknum LSM dan wartawan kerjaannya memeras mereka. Dengan dalih memviralkan dugaan korupsi yang belum tentu kebenarannya.

Jakarta, KALTIM PERS – Ulah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) dan wartawan sok anti korupsi dan ujung-ujungnya memeras kepala kampung bakal berbuntut panjang. Tidak saja beberapa kepala kampung yang akan mengadukan kepada kepolisian. Langkah ini justru didukung Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

“Kalau ada oknum-oknum LSM, wartawan atau oknum-oknum yang lain, yang mengatasnamakan profesi lain. Kalau ada yang memeras atau menekan atau merecoki, mengganggu, kami mohon dengan sangat para kepala desa untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum,” imbau Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto di Jakarta.

Langkah tegas ini belum dilakukan di Kutai Barat. Pasalnya, ada sejumlah kepala kampung yang sudah menjadi korban pemerasan. Salah satunya, petinggi di salah satu kampung di Kecamatan Bongan telah menjadi korban mentransfer ke rekening oknum wartawan di Kubar sebesar Rp 25 juta.

Beragam cara oknum wartawan dan LSM anti korupsi yang ada di Kubar. Ada warga yang baru beberapa tahun mengaku jadi wartawan di Kubar, minta waktu kepada petinggi untuk wawancara. Usai wawancara lalu minta uang transportasi yang nominalnya memberatkan petinggi. Jika tidak dituruti mengancam akan memviralkan hasil wawancara.

Hal serupa dilakukan oknum LSM antikorupsi di Kubar. Berlagak selayaknya penegak hukum membeberkan data dugaan korupsi kepada petinggi. Lalu meminta uang dengan cara memeras. Jika tidak akan memviralkan yang sudah bekerja sama dengan oknum wartawan.

MEMALUKAN CITRA WARTAWAN

Sementara itu, kasus serupa di luar daerah hingga diketahui Menteri Desa dan PDT di Jakarta. Seperti dialami Kepala Desa Pulosari Agus Rusman mengeluhkan adanya oknum wartawan yang berusaha untuk melakukan dugaan pemerasan terhadap dirinya terkait dengan program ketahanan pangan pada tahun 2023 dan 2024 yang digulirkan Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.

“Beberapa hari kebelakang, ada oknum wartawan yang menjapri saya soal program ketahanan pangan 2023 dan 2024. Di mana disitu indikasinya bahwa tidak tersalurkan dengan baik dan tumpang tindih,” ucap Agus dalam keterangannya di Desa Pulosari, Jumat (31/1/2025).

Agus menegaskan bahwa terkait dengan adanya tudingan tersebut, ia pun langsung menyampaikan klarifikasi. Bahwa program ketahanan pangan ada pemanfaatannya melalui pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur jalan usaha tani untuk penunjang pertanian.

“Itu tersalurkan dengan baik. oknum wartawan tersebut sempat japri saya, dan mengirim pres rilis yang akan dimuat dalam pemberitaan, ujung ujungnya ada permintaan nominal yang tidak bisa disebutkan di sini.

” Itu sebagai bahan dasar saya untuk pembuktian nanti, bahwa oknum tersebut meminta nominal dan akan diberitakan bagus kalau saya sudah memberikan yang diminta oleh oknum wartawan tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, nampaknya itu sebuah ancaman, dan saya sekarang lagi konsultasi dengan kuasa hukum. Apakah ini akan dilaporkan atau bagaimana, nanti akan kami kaji dulu dan konsultasi dengan kuasa hukum mungkin nanti akan kita lapor balik, Tegasnya.

” Kami akan lapor balik sebagai pihak yang kena fitnah. Kita juga akan mengecek keberadaan legalitas media tersebut, legalitas oknum wartawan atau media tersebut. Kita akan cek legalitasnya, dan nanti pasal-pasal apa yang bisa diajukan nanti,” imbuhnya.

Kepala Desa Pulosari menegaskan bahwa oknum wartawan itu sudah masuk pada ranah dugaan pemerasan. “Karena sudah menyampaikan angka, permintaan angka,” katanya.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pihaknya secara baik baik sudah mengundang oknum wartawan tersebut untuk datang ke desa pada saat hari kerja.

“Untuk diajak langsung uji petik ke lapangan. Tapi mereka tidak datang, dengan alasan sekarang zaman canggih bisa melalui telepon atau WhatsApp (WA),” katanya.

Ia menjelaskan, oknum wartawan itu semula ada satu orang yang menghubunginya melalui sambungan WhatsApp. “Ditambah lagi ada tiga orang penghubung-penghubung lainnya. Terus yang memuat di media online satu orang,” pungkas Kades Pulosari. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *