Bupati Edwin: MPP Harus Berikan Kemudahan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

KUTAI BARAT, KALTIM PERS — Bupati Kutai Barat Frederick Edwin meminta seluruh instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) agar memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Menurut Frederick, keberadaan MPP tidak boleh sekadar menjadi pusat penggabungan berbagai layanan pemerintahan. Lebih dari itu, MPP harus mampu memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Frederick saat menghadiri penandatanganan naskah kerja sama tentang pelaksanaan pelayanan di MPP Kabupaten Kutai Barat, di Gedung MPP Kubar, Rabu (4/11/2026).

Frederick mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan di daerah.

Kerja sama itu melibatkan tujuh instansi vertikal, satu lembaga perbankan, serta 15 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun koordinasi dan sinergi yang semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Frederick.

Ia meminta seluruh instansi yang terlibat memastikan setiap layanan memiliki prosedur yang jelas, kepastian waktu penyelesaian, serta didukung petugas yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Bupati juga mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Seluruh pihak diminta segera menindaklanjutinya melalui pelayanan nyata yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Menurut Frederick, masyarakat harus memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akurat, akuntabel, informatif, dan terjangkau.

Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan MPP tidak cukup diukur dari kelengkapan fasilitas maupun jumlah instansi yang bergabung. Ukuran utamanya adalah manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat ketika mengakses pelayanan.

“Mari kita bersama-sama menjadikan MPP ini sebagai salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Barat,” katanya.

Frederick berharap, melalui kerja sama tersebut, koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga MPP dapat menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus mendatangi berbagai kantor instansi secara terpisah.

Dengan demikian, penyelenggaraan MPP diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kutai Barat. (Sumber: Prokopim Kabupaten Kutai Barat, diolah KALTIM PERS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *