Kemarau Diprediksi Memuncak, Kutai Barat Hadapi Ancaman Krisis Air hingga Karhutla

SENDAWAR, KALTIM PERS — Puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Kutai Barat. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi memicu krisis air bersih, tetapi juga meningkatkan risiko gagal panen, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta terganggunya pasokan air untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan berlanjut hingga awal 2027 di sejumlah daerah. BMKG juga menjelaskan bahwa musim kemarau merupakan siklus iklim tahunan yang berbeda dengan fenomena El Nino, meski keduanya dapat memperparah kekeringan apabila terjadi secara bersamaan.

Di Kabupaten Kutai Barat, dampak kemarau mulai terlihat dari menurunnya debit Sungai Mahakam. Surutnya permukaan air menyebabkan alur pelayaran menjadi semakin dangkal dan menyempit, sehingga aktivitas transportasi sungai menggunakan kapal motor berpotensi mengalami hambatan.

Selain mengganggu mobilitas masyarakat, berkurangnya debit air juga mulai dirasakan warga yang mengandalkan sumur sebagai sumber air bersih. Di sejumlah permukiman, sumur-sumur warga dilaporkan mulai mengering sehingga kebutuhan air bersih semakin sulit dipenuhi.

Kemarau panjang juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Wilayah yang memiliki lahan gambut menjadi daerah paling rawan karena api mudah menyebar dan sulit dipadamkan ketika kondisi tanah sangat kering.

Beberapa kecamatan di Kutai Barat yang dinilai memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran lahan antara lain Muara Pahu, Penyinggahan, Jempang, sebagian wilayah Mook Manaar Bulatn, serta Melak.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memperkuat langkah mitigasi, mulai dari pemantauan daerah rawan kebakaran, penyediaan cadangan air bersih, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Di tingkat provinsi, opsi modifikasi cuaca juga dapat menjadi salah satu upaya apabila kondisi kekeringan semakin meluas.

Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Dengan langkah antisipasi yang terkoordinasi, dampak musim kemarau diharapkan dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat dan perekonomian tetap berjalan dengan baik. (rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *