Rencana Demo 1.200 Massa ke PT FSP Berujung Kesepakatan, Ini Hasil Mediasi ?

SENDAWAR, KALTIM PERS — Semula rencana aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 1.200 massa terhadap PT Fajar Sakti Prima (FSP) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi.

Mediasi antara manajemen PT FSP dan Forum Komunikasi Kepala Kampung (FK3) Kecamatan Muara Pahu digelar di Mapolres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa 21 Juli 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait tuntutan masyarakat di wilayah terdampak aktivitas perusahaan.

Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari yang memimpin jalannya mediasi mewakili Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan yang sedang menjalankan kegiatan di Polda Kalimantan Timur. Dalam pertemuan itu, PT FSP menyatakan membuka ruang komunikasi terkait sejumlah usulan dari FK3 Muara Pahu.

Salah satu poin kesepakatan yakni terkait usulan kemitraan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) operasional perusahaan. PT FSP mempersilakan pihak pengusul melakukan koordinasi dengan PT Pertamina.

Untuk kebutuhan katering karyawan, perusahaan juga membuka peluang pengajuan penawaran penyediaan bahan baku makanan. Selama ini, PT FSP tidak menyediakan layanan katering bagi karyawan.

Selain itu, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ke depan akan diarahkan untuk menjalin kerja sama dengan BUMDesma Raden Baroh LKD Muara Pahu. Bentuk kerja sama akan dibahas lebih lanjut sesuai kebutuhan program di lapangan.

Terkait tenaga kerja, manajemen PT FSP menyatakan akan mempertimbangkan kondisi kebutuhan karyawan dalam proses perekrutan.

Sementara terkait aktivitas ponton di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan DAS Kedang Pahu, PT FSP menyatakan bersedia menjalin kerja sama sepanjang seluruh perizinan, termasuk izin dari KSOP Kelas I Samarinda, telah tersedia dan resmi.

Perusahaan juga menyatakan akan memperhatikan kondisi sekitar 200 nelayan dari enam kampung yang terdampak aktivitas ponton pengangkutan batu bara di DAS Mahakam. Namun, pengajuan program bantuan tetap perlu disampaikan melalui mekanisme PPM maupun CSR.

Department Head Community Development (Comdev) PT FSP, Ricardo R.A. Simanjuntak, mengatakan pihak perusahaan siap berdiskusi dengan masyarakat terkait berbagai usulan yang akan disampaikan. “Kami siap menjalin komunikasi dan membahas setiap permohonan yang disampaikan,” ujar Ricardo.

Sementara itu, Ketua FK3 Muara Pahu Rudy Suhartono berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat direalisasikan secara baik.

Menurut Rudy, perhatian terhadap masyarakat di enam kampung terdampak masih diperlukan, terutama dalam aspek lapangan pekerjaan dan berkurangnya mata pencaharian masyarakat yang sebelumnya bergantung pada sektor perikanan.

Enam kampung yang disebut terdampak aktivitas perusahaan yakni Kampung Tanjung Pagar, Tanjung Laong, Muara Baroh, Teluk Tempudau, Sebelang, dan Tepian Ulaq.

Rudy juga berharap kerja sama usaha melalui BUMDesma Raden Baroh LKD dapat segera diwujudkan karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan kampung dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Selain enam kampung terdampak, sejumlah kampung lain di Kecamatan Muara Pahu juga diharapkan dapat memperoleh manfaat melalui skema kerja sama usaha. Kampung tersebut antara lain Muara Beloan, Gunung Bayan, Dasaq, Jerang Melayu, Mendung, dan Jerang Dayak.

“Harapannya, potensi usaha kampung dapat menjadi bagian dari kemitraan dengan PT FSP sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” kata Rudy.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam mediasi, produksi PT FSP diperkirakan berlangsung hingga sekitar 2035. Dengan masa operasional yang masih tersisa, masyarakat berharap peluang kerja sama dan manfaat ekonomi bagi wilayah Muara Pahu dapat semakin diperluas.

Mediasi tersebut turut dihadiri Camat Muara Pahu Mauliddin Said, Kabag Hukum Setkab Kutai Barat Andrianus Jhoni, perwakilan Dinas Perhubungan Kubar, Presidium Dewan Adat Kubar, serta jajaran manajemen PT FSP. Hadir pula Syahari Jaang, mantan Wali Kota Samarinda, dan Syarifudin, bersama sejumlah pejabat penting PT.FSP. Direktur BUMDesma Raden Baroh LKD Muara Pahu, Andri Winarta, serta berikut beberapa kepala kampung dalam wilayah Kecamatan Muara Pahu. (ton/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *