SENDAWAR, KALTIM PERS – Fasilitas keselamatan lalu lintas di jalan umum di Kutai Barat (Kubar) akan diperbaharui atau ditambah. Diantaranya, rambu lalu lintas dan marka jalan.
Perhatian itu ditujukan kepada kawasan tingkatnya mobilitas masyarakat. seperti di Kecamatan Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Sekolaq Darat.
”Ini akan menjadi perhatian utama. Selain itu, fasilitas umum yang banyak digunakan masyarakat juga masuk dalam prioritas penanganan. Seperti di kawasan sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, pasar, dan lokasi lainnya yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi,” kata Plt Dinas Perhubungan Kubar, Rita Nursandy , saat peninjauan bersama Kasatlantas Polres Kubar AKP Muhammad Syafi’i, Selasa, 9 Juni 2026.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kubar AKP Muhammad Syafi’i menyebut hasil pengecekan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah marka jalan yang kondisinya sudah memudar dan tidak lagi terlihat jelas oleh pengguna jalan.
Kondisi tersebut, kata mantan Kapolsek Siluq Ngurai, ditemukan di beberapa ruas jalan mulai dari kawasan Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok hingga Melak.
Syafi’i menegaskan bahwa fasilitas keselamatan jalan bukan hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor, tetapi juga untuk melindungi pejalan kaki yang memiliki hak yang sama dalam menggunakan ruang jalan.
Dampak dari itu, ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas keselamatan yang telah disediakan pemerintah serta mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Dia berharap, agar fasilitas keselamatan jalan di sejumlah kawasan publik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(adv/diskomninfo)












