JEMPANG, KALTIM PERS– Aksi pencurian hingga korbannya meninggal dunia, peristiwa yang sangat memilukan. Namun dibalik aksi itu, setidaknya menjadi renungan. Modus pelaku, apakah ada niat jahat atau terpaksaan karena kondisi ekonomi yang membelitnya. Kasus yang menghebohkan warga Kubar ini, terjadi di Kampung Muara Ohong, Kecamatan Jempang, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 05.00 dinihari.
Ada yang unik atas peristiwa ini. Diduga pelakunya berinisial MK (39) dan korbannya berinisial M (59). Keduanya adalah bertetangga di Muara Ohong. Pelaku MK, adalah ayah dua anak dan satu istri dengan kehidupan yang sangat sederhana. Meski awalnya warga pendatang dari Kabupaten Kutai Kartanegara. di Muara Ohong pun tidak punya rumah pribadi. Melainkan menggunakan rumah saudaranya. Pelaku 3 bersaudara. Kedua saudaranya perempuan dan tinggal di luar Kubar. Sekitar satu tahun, MK yang selama kerja serabutan dan nelayan, lalu diangkat menjadi anggota Lembaga Adat Kampung Muara Ohong. Sementara istri ibu rumah tangga. Sedangkan korban adalah perawan tua, hidup seorang diri.
Menurut sumber yang dikumpulkan media ini, tersangka diangkat menjadi anggota adat karena orangnya sederhana dan bersama istrinya tekun beribadah. Sehingga banyak warga yang tidak mengira, atas kejadian ini. Hal inipun dibenarkan, Kepala Kampung Muara Ohong Aliansyah. “Memang orangnya (tersangka) baik dan sederhana,” kata Aliansyah. Bahkan atas perbuatan pelaku, tidak ada niat melarikan diri.
Kronoligisnya, korban yang sekira pukul 05.00 dini hari didatangi oleh tersangka. Selang beberapa menit, tersangka merampas emas milik korban lalu terdorong. Saat itu, korban terjatuh dan diduga mengalami luka dalam. “Atas kejadian ini, korban langsung di bawa ke Puskesmas di Tanjung Isuy, ibu kota Kecamatan Jempang. Namun dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhir. Diperkirakan meninggal dunia antara pukul 10.00 wita di dalam rujukan menggunakan kendaraan roda empat,” kata sumber tadi.
Karena korban sudah meninggal dunia, pihak keluarga tetap membawa ke puskesmas untuk memastikan kematian korban.
Namun ada pengakuan yang tidak terbantahkan. Korban sewaktu masih di rumahnya, sempat memberikan keterangan. Bahwa pelakunya adalah MK. Saat itu pula, tersangka berada di hadapan korban. Tersangka ke rumah korban, bermaksud membesuk kondisi korban. Tuduhan itu, tersangka tidak mengelak.
“Barang bukti berupa potongan kalung emas yang sebelumnya disembunyikan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban sudah diamankan,” kata Kapolres Kubar AKBP kade Budiyarta melalui Kasat Reskim Iptu Rangga.
Polisi yang sudah menahan tersangka, dan masih melakukan penyelidikan untuk mendalam motifnya. Apakah faktor ekonomi, dengan tujuan menjual emas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atau modus lainnya. (rud/KP)