KUTAI BARAT, KALTIM PERS— Kondisi air Sungai Kedang Pahu yang keruh semakin meluas dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Kampung Damai Seberang dan Kampung Damai Kota, kondisi serupa kini dilaporkan terjadi di Kampung Mendika pada Selasa (3/11/2026). Perubahan kondisi air tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara di sekitar aliran sungai. Namun, penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan kualitas air.
Keluhan terbaru juga datang dari Kampung Mendika. Kepala Kampung Mendika, Kusnadi, menyampaikan bahwa sekitar 30 persen masyarakat di wilayahnya masih menggunakan air Sungai Kedang Pahu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kampung Mendika memiliki sekitar 140 KK dengan jumlah penduduk kurang lebih 400 jiwa. “Kondisi air yang semakin keruh membuat masyarakat khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan, terutama bagi warga yang belum memiliki sumber air bersih alternatif,” kata Kusnadi.
Yamin, salah satu tokoh masyarakat Kampung Damai Kota, berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait. Menurut dia, kondisi air sungai berpotensi merugikan masyarakat karena masih menjadi salah satu sumber kebutuhan sehari-hari. Kampung Damai Kota dihuni sekitar 300 kepala keluarga (KK) atau 800 jiwa. Diperkirakan 15–30 persen warga masih menggunakan air Sungai Kedang Pahu untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Bahkan, saat musim kemarau, jumlah warga yang mengandalkan air sungai diperkirakan meningkat hingga sekitar 35 persen.
Sementara itu, Kepala Kampung Damai Seberang, Andreas Nemi, mengatakan wilayahnya dihuni sekitar 100 KK dengan jumlah penduduk lebih dari 300 jiwa. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 50 persen masyarakat masih memanfaatkan air Sungai Kedang Pahu untuk mandi dan berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk kebutuhan ternak. Ia mengungkapkan, masyarakat menduga perubahan kondisi air berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan laporan ikan mati akibat perubahan kondisi air tersebut.
Kusnadi berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera turun langsung ke wilayah Kampung Mendika untuk melakukan pengambilan sampel air. Pengujian laboratorium diperlukan guna mengetahui penyebab kekeruhan sekaligus memastikan apakah terdapat kandungan pencemar yang membahayakan masyarakat maupun ekosistem sungai.
Masyarakat juga mengkhawatirkan kemungkinan dampak terhadap kehidupan ikan dan biota air lainnya di sepanjang aliran Sungai Kedang Pahu. Apabila ditemukan indikasi pencemaran, pemerintah diharapkan segera melakukan penelusuran sumber pencemar dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di satu titik, tetapi juga di sejumlah lokasi yang terdampak, mulai dari Kampung Damai Seberang, Damai Kota hingga Kampung Mendika.
Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Sungai Kedang Pahu merupakan sumber kehidupan masyarakat yang bermukim di sepanjang alirannya. Karena itu, perlindungan kualitas air menjadi penting untuk menjamin kebutuhan air bersih, kesehatan masyarakat, keberlangsungan perikanan, serta kelestarian lingkungan di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. (rud/KP)












