Sungai Mahakam Surut dan Dangkal, Nakhoda Diminta Kurangi Kecepatan dan Tak Paksakan Pelayaran

SENDAWAR, KALTIM PERS— Kondisi Sungai Mahakam yang mengalami penurunan muka air atau surut mulai menjadi perhatian serius bagi keselamatan pelayaran. Nakhoda, perusahaan pelayaran, hingga pemilik dan operator kapal diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintasi kawasan dangkal dan mengalami penyempitan alur.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda Nomor AL.308/4/31/KSOP.SMD/2026, tertanggal 18 Agustus 2026. Surat dengan klasifikasi penting itu berisi instruksi peningkatan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran pada kondisi alur Sungai Mahakam yang surut dan dangkal.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, disebutkan penurunan muka air berdampak terhadap berkurangnya kedalaman alur pelayaran. Kondisi tersebut terutama terjadi pada lokasi dengan kedalaman terbatas, pendangkalan, penyempitan alur, tikungan, maupun perubahan kondisi dasar sungai.

Situasi itu dinilai meningkatkan risiko kapal atau tongkang kandas, menyentuh dasar sungai, kehilangan kemampuan olah gerak, hingga mengganggu lalu lintas pelayaran. Risiko kecelakaan juga meningkat, terutama bagi kapal atau tongkang dengan draft besar atau membawa muatan yang tidak disesuaikan dengan kedalaman alur.

KSOP Samarinda menginstruksikan nakhoda meningkatkan kewaspadaan selama berlayar di sepanjang Sungai Mahakam. Pemilik maupun operator kapal juga diminta menyesuaikan jumlah serta distribusi muatan dengan memperhatikan kedalaman alur, kondisi pasang surut, karakteristik kapal, kemampuan olah gerak, serta batas draft yang aman.

Kapal dan tongkang diminta tidak mengejar kapasitas muatan dengan mengabaikan keselamatan. Jumlah muatan harus memungkinkan kapal tetap berlayar secara aman sesuai kondisi alur yang akan dilalui.

Informasi mengenai pasang surut dan kondisi muka air sungai juga harus menjadi pertimbangan sebelum menentukan waktu keberangkatan. Hal ini terutama berlaku bagi kapal atau tongkang dengan draft besar yang membutuhkan kedalaman air memadai.

Nakhoda juga diminta menyesuaikan draft aktual kapal dengan kedalaman alur dan memastikan tersedia Under Keel Clearance (UKC) yang aman atau jarak aman antara bagian terbawah kapal dengan dasar perairan.

Saat memasuki daerah yang diketahui dangkal, sempit, memiliki tikungan maupun terdapat kapal atau tongkang kandas, nakhoda diminta mengurangi kecepatan apabila diperlukan serta meningkatkan pengamatan navigasi.

Apabila kondisi kedalaman tidak memungkinkan untuk dilalui secara aman, nakhoda diminta tidak memaksakan kapal melintas. Keselamatan kapal, awak, muatan, dan lingkungan harus menjadi pertimbangan utama.

KSOP Samarinda juga meminta komunikasi dan koordinasi dengan petugas pandu, stasiun VTS atau layanan komunikasi pelayaran serta pihak terkait ditingkatkan, khususnya ketika kapal melewati kawasan berisiko tinggi.

Pemilik dan operator kapal juga harus memastikan kapal dalam kondisi siap berlayar. Kesiapan itu meliputi perlengkapan navigasi, alat komunikasi, mesin penggerak, hingga peralatan keselamatan.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kutai Barat Rita Nusrandi mengingatkan operator speedboat dan kapal feri penyeberangan di wilayah Kutai Barat agar tetap mengutamakan keselamatan.

Menurut Rita, kecepatan kapal harus dikurangi ketika melintasi perairan dangkal. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di tengah kondisi kabut asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang.

Lampu kapal, rambu, serta perlengkapan keselamatan juga harus menjadi perhatian. Sementara penumpang diimbau menggunakan masker selama perjalanan untuk mengurangi paparan kabut asap.

Dengan kondisi Sungai Mahakam yang surut serta kabut asap yang masih terjadi, seluruh pelaku transportasi sungai diminta tidak mengabaikan faktor keselamatan demi mengejar waktu perjalanan maupun target muatan.

(rud/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *