Gerindra Siapkan Rp100-200 Juta Rumah Ibadah

SEND0AWAR, KALTIM PERS— Pengurus rumah ibadah mulai mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk mengusulkan bantuan pembangunan maupun peningkatan sarana rumah ibadah melalui APBD 2028.

Pengusulan bantuan mulai diinput pada Januari hingga Maret 2027. Karena itu, pengurus rumah ibadah diminta tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pengusulan. “Yang penting rumah-rumah ibadah ini secepatnya melengkapi berkas-berkasnya,” kata Alex panggilan akrab Sadli Anggota DPRD Kutai Barat dari Partai Gerindra.

Menurut dia, besaran bantuan yang dapat diusulkan diperkirakan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta untuk setiap rumah ibadah.

Adapun jumlah rumah ibadah yang nantinya dapat menerima bantuan akan disesuaikan dengan jumlah proposal yang masuk serta kemampuan keuangan daerah.

“Kalau untuk jumlah rumah ibadah itu menyesuaikan saja. Yang penting proposal dan kelengkapan berkasnya dipersiapkan,” ujarnya.

Sadli mencontohkan, apabila terdapat 15 proposal dengan nilai bantuan masing-masing Rp200 juta, maka kebutuhan anggaran yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Namun, dia menegaskan jumlah penerima maupun total anggaran bantuan belum dapat dipastikan. Penetapannya akan bergantung pada jumlah usulan yang masuk dan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Menurut Sadli, proposal yang belum dapat diakomodasi dalam APBD 2028 masih berpeluang diperjuangkan untuk masuk pada tahun anggaran berikutnya.

“Yang mana masuk 2028, yang mana masuk 2029, itu nanti menyesuaikan,” jelasnya.

Pengurus Diminta Tidak Menunda

Sadli juga menyinggung pengalaman pengusulan bantuan pada periode sebelumnya. Saat itu, cukup banyak pengurus rumah ibadah yang didorong untuk mengajukan proposal. Namun, tidak seluruhnya kemudian menyerahkan proposal sesuai kelengkapan yang dibutuhkan.

Karena itu, dia meminta pengurus rumah ibadah yang membutuhkan dukungan pemerintah benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan dokumen sejak dini.

Menurut dia, kelengkapan administrasi menjadi salah satu hal penting agar setiap usulan dapat diproses dan diperjuangkan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

Dengan jadwal penginputan yang direncanakan berlangsung pada awal 2027, Sadli berharap seluruh persyaratan sudah disiapkan sebelum proses pengusulan dimulai.

Dengan demikian, proposal bantuan pembangunan maupun peningkatan sarana rumah ibadah dapat segera diproses untuk dipertimbangkan masuk dalam APBD Kutai Barat 2028.

(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *