JAKARTA, KALTIM PERS – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama 10 kabupaten/kota se-Kaltim akan rame-rame mau ke Jakarta. Mereka mau menemui Menteri Keuangan. Kenapa sampai sekarang dana belum salur tak kunjung di transfer ke daerah (TKD). Padahal dana itu, sangat diperlukan bagi daerah.
Nah, lalu ada pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak akan langsung mengabulkan permintaan pemerintah daerah yang mengajukan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Setiap usulan akan melalui proses evaluasi dan audit untuk memastikan daerah benar-benar telah melakukan efisiensi anggaran.
Menurut Tito, pemerintah memiliki tahapan sebelum memutuskan pemberian tambahan DAU. Langkah pertama adalah memastikan pemerintah daerah telah menjalankan kebijakan efisiensi belanja. Jika setelah efisiensi daerah masih membutuhkan anggaran, Kemendagri akan lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melihat kemungkinan penyaluran dana bagi hasil yang masih tersedia.
Apabila skema tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran daerah, pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian tambahan DAU.
“Saya tidak mau dibohongi kepala daerah. Jangan sampai begitu tahu ada peluang penambahan DAU, semua langsung mengajukan permintaan. Tidak begitu. Kami akan mengecek semuanya,” kata Tito di Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Ia menegaskan, setiap daerah yang mengaku mengalami kekurangan anggaran akan diperiksa secara menyeluruh. Kemendagri akan membedah struktur APBD untuk memastikan efisiensi benar-benar telah dilakukan sebelum memutuskan memberikan tambahan dana.
“Kalau ada yang bilang tidak punya uang dan minta top up DAU, kami akan turun mengecek. Sudah efisiensi atau belum, akan kami bedah anggarannya. Jangan sampai nanti justru ketahuan belum melakukan penghematan,” ujarnya.
Tito menilai masih ada kepala daerah yang belum memahami tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Akibatnya, pengelolaan APBD kerap sepenuhnya diserahkan kepada jajaran perangkat daerah tanpa pengawasan yang memadai.
Karena itu, ia meminta para kepala daerah meningkatkan pemahaman mengenai penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, hingga perencanaan program pembangunan agar tidak mudah bergantung pada bawahannya.
“Jangan sampai kepala daerah mau dibohongi. Mereka harus memahami bagaimana mengelola keuangan daerah dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, Tito kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2027. Berdasarkan hasil pemantauan Kemendagri, masih ditemukan sejumlah pos belanja yang dinilai belum efektif dan berpotensi menimbulkan pemborosan.
Beberapa di antaranya adalah belanja perjalanan dinas yang berlebihan, pelaksanaan rapat yang sebenarnya dapat dilakukan secara daring, anggaran pemeliharaan yang dinilai terlalu besar, hingga belanja makanan dan minuman yang tidak proporsional.
Menurut Tito, efisiensi anggaran menjadi langkah penting agar ruang fiskal daerah dapat lebih difokuskan pada program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(ton/KP)












